SELAMAT HARI ANTI KORUPSI 9 12 DAN HARI HAM 10 12 2021.
Jhon Mauridz Suebu. (Sekretaris Forum Peduli Kemanusiaan FPK dan Wakil Ketua Kaderisasi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara ARUN DPC Kab Jayapura)
Angka tingkat Korupsi secara nasional 15.3% lebih tinggi dari angka Penganguran 33.5% Kedua angka di atas telah mengambarkan keburukan sistem Pemerintahan di erah reformasi yang tidak sehat. melihat secara khusus di kab jayapura. Kedua angka tersebut sangat tetap sebab melihat angka pengangguran sangat tinggi khususnya bagi OAP.
Inti permasalahanya ada pada pengambil kebijakan (PEJABAT OAP) yang sangat kesulitan mengambil keputusan walaupun di era Otsus. Penyebabnya otsus tidak 100% di berikan dan di atur oleh OAP Sendiri
Jika di padukan antara ke dua hari besar sangat penting untuk di sikapi secara serius oleh semua pihak. Untuk Peringatan Anti Korupsi saya juluki Kab Jayapura sebagai gudang korupsi julukan itu memiliki beberapa fakta. Terutama Pelayanan Publik yang hilangnya transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam pelayanan dan pengunaan keuangan negara selama kepemimpinan bupati MA dan juga Bantuan Kemanusiaan sejak Kab Jayapura diberlakukannya masa tangap darut bencana banjir bandan sentani 16.3.19. Berapa jumlah bantuan uang dan barang kepada publik apa lagi ucapan terima kasih kepada semua pihak yang menjadi donator terhadap kesusahan kami yang berdampak.
Mungkin melalui kesempatan ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kemanusiaannya.
Dari poin di atas saya juga berasumsi hal tersebut bisa di kategorikan pelanggaran HAM terhadap UU Publikasi Teranspansi dan Keterbukaan terhadap Rakyat apalagi jabatan pemimpin saat ini melalui proses demokrasi.
Hal lain yang saya sebut pelangaran HAM ialah Untuk Kepentingan Program Kerja Pemerintahan banyak sekali Ekosistem Alam gunung dan dusung Sagu di kilas habis hingga saat ini belum 100% di selesaikan oleh Pemerintah. Misalnya Aset adat untuk kepentingan Pelaksanaan PON.XX 2021 dan PAPARNAS walaupun kedua hajat Nasional sudah selesai namun hak Masyarakat Adat atas aset dan disung sagu yang di jadikan jalur dan tempat pelaksanaan belum di tuntaskan.
Dan juga ada sebuah julukan Kab Jayapura layak anak. Namun semakin tinggi angka anak terlantar di pinggir jalan masih di bawah umur isap rokok Aibon. Miras bahkan Narkoba. Dinas terkaitpun tidak proaktif. Selain itu banyak juga kasus KDRT namun pihak terkait di kab jayapura sangat pasif untuk fokus pada masala masalah tersebut.
Miras di Kabupaten Jayapura telah banyak menelan korban nyawa dgn sejumlah kronologis namun tidak ada penegasan dan menghidupkan PERDA MIRAS yang telah menghabiskan banyak anggaran.
(ANFPPM)