PT WHW AR Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat Selenggarakan Rapat pada Rabu 10 November 2021.
Rapat pertemuan dan pembahasan PK SBSI PT WHW dengan Managemant perusahaan: (IR,Kasatgas Covid19,dan Pimpinan Scurity).terkait pemanggilan masuk bekerja karyawati yang masih menyusui anak.
Dan sudah di putuskan oleh Managemen perusahaan ,bahwa Karyawati yang masih menyusui anaknya tidak akan dipanggil (ditangguhkan sementara) untuk masuk bekerja, dengan status at Home dengan gaji (60%).
Kebijakan ini sangat Simpatik dan patut diapresiasi. Penangguhan untuk sementara masuk bekerja namun tetap mendapatkan gaji 60% dari upah yang seharusnya diterima.
Terimakasih Kami Sampaikan kepada Manajemen PT WHW AR
Redaksi SBSINEWS
12 November 2021