Selamat malam dan selamat istirahat pak. Kami mohon saran darimu pak. Terkait banyaknya permasalahan yang telah kami hadapi sejak awal keberadaan SBSI hingga saat ini. Pekerja yang menjadi anggota SBSI dipecat tanpa mematuhi aturan UUK. Mandor sampai atasan selalu mencari dan membuat buat masalah terhadap pekerja yang menjadi anggota SBSI. Bahkan seringkali pimpinan memberhentikan Si Pekerja untuk bekerja tanpa adanya kesalahan yang jelas. Di berhentikan bekerja tapi tidak mau menyelesaikan hak normatif pekerja sesuai UUK. Selalu dituduh pekerja tanpa bukti yang jelas.
Namaku Yamonaha Duha. Sebagai ketua PK SBSI PT. Anam koto. Daerah Padang Sumbar. Demikian Saya mendapat Whatsapp bertubi – tubi oleh Anggota sekaligus Pengurus FSB DI PT AMAN KOTOR Padang Sumatera Barat.
Ia melanjutkan Pesan WhatAppnya, “Kami dari FSBSI pak. Kami dibawah bimbingan pak Hendrik Hutagalung, bu Netty Saragih dan Bu Gusmawati Azwar.
Kami pun menjadi Pengurus Serikat sangat tidak dipedulikan oleh managemen, ‘tambahnya
“Saya tidak tau persis. Namun saya dengar pernyataan managemen bahwa kami PK Anam koto ibarat anak ayam tanpa induk. Karena tanpa ada kejelasan pasti bergabung di bawah naungan DPC,korwilnya pun tak pernah kami mengetahui,
Kami di Anam koto sudah hampir habis semangat untuk berjuang. Sebab dulu jumlah kami yg menjadi anggota SBSI 300 orang. Tapi saat ini hanya tersisa 50 orang lagi. Itupun sudah banyak yang takut berjuang apalagi jika kami jadikan sebagai saksi takut dipecat tanpa dapat apa apa. Jangankan anggota tidak dipecat bahkan pengurus pun didemosi tanpa ada keterangan, ” tambahnya lagi
Masalah di Anam koto sangat banyak kesewenangan yang dilakukan oleh atasan,managemen,pengusaha. Masalah Cuti Tahunan dan cuti lainnya si pekerja tidak ada khususnya pekerja yang distatuskan KHL,BHL BPJS kes/TK, Natura pekerja tetap, Tahun Mulai Kerja (tmk)bagi karyawan tetap, perpanjangan kontrak kerja tak jelas, uang tunjangan hari raya/natal,cuti hamil dan melahirkan,dan lain-lain Hampir semua Hak pekerjaan dikebiri, tambah Yamonaha Duha
Ia melanjutkan,”Apalagi yang menjadi tokoh pembuat aturan perusahaan ini adalah mantan senior SBSI yg bernama ‘DN dari Medan. Kompensasi bagi pekerja harian perawatan pun ditiadakannya pak, tambahnya.
Terus terang..sampai saat ini yg selalu tetap berjuang dan berjuang sebagai pengurus tinggal kami berdua Saya sebagai ketua PK dan Safarman sebagai sekretaris PK . Yang lainnya pada bersembunyi di balik daun karena ketakutan di pecat tanpa uang PHK . Nasib kami ibarat Sebutir Telur di atas ujung tanduk pak.
Komunikasi hampir setiap hari dengan Ibu Gusmawayi, Bpk Hendriki dan Ibu Netty Saragih pak.
Tapi karena mereka jauh di Jakarta maka kesempatan bagi pihak pengusaha menghabisi kami.l, keluhnya
Itulah yang sebenarnya terjadi. Begitu juga nasib PK Invasi Raya Group. Mirip nasib yang kami alami. Sehingga jika anggota marah sambil mengatakan karena ikut ber SBSI menjadi korban, mendengar ucapan tersebut saya pun tak bisa menjawab karena memang ada benarnya yang dia katakan. Demikian.
Yamonaha Duha dan Kawan – kawan membutuhkan adanya Pengurus DPC FSBSI di Padang dan Korwil KSBSI di Sumatera Barat sehingga PT ANAM KOTO memiliki tempat berkonsultasi untuk menghadapi persoalan- persoalan mereka. Inilah Pekerjaan Rumah (PR) setelah Kongres Ke -7 yang harus segera dijawab.
Redaksi SBSINEWS
25 Oktober 2021