Optimisme telah membawa Bento Ketua DPC FPPK Kutai Timur dan 2 Orang Buruh PT Fairco Agro Mandiri dari Kutai Timur – Kalimantan Timur menuju Jakarta. Perjalanan Panjang dari Kutai Timur – – Kaltim menuju Pelabuhan Surabaya lalu melanjutkan ke Jakarta adalah resiko yang harus dilalui demi menuntaskan persoalan mereka dan puluhan butuh lainnya di Perusahaan Sawit yang berkantpr pusat di Jakarta itu.
Bento sendiri belumlah dikatakan sembuh dari sakitnya. Pria berdarah NTT ini pernah mengalami kelumpuhan dan pernah menjalani operasi pada bagian perutnya.
Mengadukan pelanggaran hak hak buruh kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian ketenagakerjaan Republik Indonesia adalah tujuan yang paling mereka impikan. Berkat Fasilitasi DPP KSBSI ketiganya dapat bertatap muka dalam ruangan Direktorat Pengawasan Kemnaker RI Selasa 5 Oktober 2021.
Rikardus JN Ento S. PS. i yang disapa Bento akhirnya berhadapan langsung dengan Tim Pengawas Pusat Direktorat Pengawasan Binwasnaker dan K3. Dalam pertemuan bersama Netti dan Klemens Anggota PK PT. FAM didampingi oleh Hendrik Hutagalung.SH Sekjend DPP (K)SBSI, Netty Saragih. SH Ketua FPPK (K)SBSI dan Gusmawati Azwar. SH Sekretaris Wilayah III Kalimantan dan Sulawesi Bento memaparkan persoalan yang dihadapi anggota karena pihak perusahaan mengabaikan Hak Normatif pekerjanya. Tidak hanya ketidak jelasan upah bahkan mereka pun belum didaftarkan sebagai peserta Jaminan Sosial.
Tentu Para Pejabat Direktorat Kepengawasan Ketenagakerjaan meresponnya. Acara itu pun diakhiri oleh Bapak FX WATRTAN, BAPAK PURBA dan Ibu CUT merespon pengaduan hak hak Normatif buruh yang dikebiri oleh pihak Managemen PT. FAM tersebut.
Bento memang sangat berharap agar Direktorat Pengawasan dapat mengambil kesimpulan dan keputusan yang lebih cepat dan tepat mengingat perjuangan mereka ini sudah melalui tahapan demi tahapan ditingkat Pengawasan Daerah dan Direktorat pengawasan menurutnya adalah Pucuk Tertinggi Pengawasan Ketenagakerjaan di Tanah Air.
Bento meyakini tidak mungkin pihak Kepegawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan mengambil kesimpulan tanpa melakukan investigasi ke perusahaan dan menurutnya langkah itu harus segera dan tentu Direktorat Pengawasan Dirjen Binwasnaker RI diharapkan mendapatkan hasil investigasi yang akurat. Namun menurutnya Pihak Perusahaan bisa berbuat apa saja demi mempertahankan kesalahan fatal mereka untuk dinilai sebagai tindakan yang benar.
Bento sedang memperjuangkan keadilan bagi Buruh Perusahaan Sawit PT Fairco Argo Mandiri Kutai Kalimantan Timur tak perduli harus sampai ke Jakarta jika memang keadilan yang mereka harapkan berada di Kementerian Ketenagakerjaan karena menurutnya penunaian hak normatif bagi buruh PT FAM adalah misinya yang tidak bisa dihentikan oleh siapapun kecuali oleh Keadilan.
Terus Berjuang Bung Bento, Tuhan Besertamu.
Redaksi SBSINEWS
6 September 2021