Buruh Pabrik Gula
PT. Gunung Madu Plantation yang berlokasi di Lampung Tengah bergolak, karena rencana pihak manajemen ingin menghapus bonus musiman bagi buruh yang beketja di perusahaan milik keluarga Cendana itu. (Radar24, 10/09/2021).
Laporan yang diperoleh dari lapangan menyebutkan ratusan karyawan pabrik gula itu masih memenuhi lapangan cane yard factory PT. Gunung Madu Plantation sejak kemarin untuk melakukan unjuk rasa sejak Kamis, 9 September 2021 terus berlanjut sampai hari ini (10/09/2021). Suasans di lapangan pun makin memanas setelah buruh menginap dengan aksi mereka yang terus berlanjut itu.
Para pekerja dari semua devisi 1 sampai devisi 7 berkumpul melakukan unjuk rasa menuntut dan menolak atas rencana pihak manegament PT. Gunung Madu Plantation yang akan meniadakan Bonus musiman untuk karyawan.
Konfirmasi kepada sejumlah tenaga kerja yang tidak mau di sebutkan identitasnya itu berharap Bupati Kabupaten Lampung Tengah H.Musa Ahmad S.Sos atau pihak pemerintah dapat segera menengahi untuk segera menyelesaikan masalah mereka, sebelum terlanjur menjadi masalah yang semakin membesar.
Hingga hari ini, Jum’at 10 September 2021, aksi kaum buruh pabrik gjls ini makin memanas, karena tidak mendapat tanggapan dari pihak manajemen PT. Gunung Madu Plantation yang terkesan kekeh untuk terap melakuka n rencananya pemotongan bonus yang seharusnya tetap mereka terima sebagaimana biasanya.
Dalam kegaduhan itu justru pihak perusahaan jadi mempersalahkan pihak media yang meliput aksi unjuk rasa buruh ini telah melakukan kesalahan dalam pemberitaan.
“Gunung Madu Salahkan Berita”
(Poskota.Com, Jum’at 10 September 2021). Meski begitu, toh kaum buruh tetap melakukan unjuk rasa terusan sejak Hari Kamis 9 September 2021 di lokasi yang semakin luas mereka kuasai hingga pabrik gula itu tidak dapat beroperasi sama sekali. Karena para karyawan tetap melakukan aksi menuntut hak-hak yang sepatutnya harus mereka terima.
Surat dari pihak manajemen GMP yang kemudian beredar luas itu, mendiskreditkan pemberitaan media dalam empat point dari surat yang ditanda tangani Genreral Affairs PT. GMP, Asti Sri Purniyati itu adalah : (1) berita yang beredar adalah tudak benar, (2) jasa produksi tetap diberikan sama yaitu dengan menggunakan volume gula yang dihasilkan dari tebu sendiri, (3) yang berbeda adalah cara pendistribusian, yaitu berdasarkan KPI kinerja perusahaan, departemen dan individu, dan (4) perusahaa selalu mengutamajan kesejahteraan karyawan sejak perusahaan didirikan dan akan terus dilakukan untuk menjaga kesejahteraan karyawan.
Lalu apa masalahnya bagi buruh tetap melakukan aksi, sehingga para karyawan yang unjuk rasa harus diawasi begitu ketat dan media pun tak diperbolen melakukan peliputan oleh aparat keamanan?
“Kami menolak penghapusan bonus akhir tahun setiap tutup giling,” ujar seorang karyawan yang tak mau disebutkan identitasnya. Karena pihak perusahaan telah merencanakan menghapus bonus yang seharusnya tetap dileroleh oleh kaum buruh. Karena jasa dari produksi itu sudah tertuang dalam perjanjian kerja bersama (PKB) dan tidak bisa di batalkan secara sepihak oleh perusahaan tandas seorang buruh kepada media.
Sementara pihak media pu perlu meminta klarifikasi dari pihak perusagaan yang telah mendiskreditkan pihak media telah memelintir fakta dari berita yang sesungguh begitu adanya.
Klarifikasi dari pihak manajemen PT. GMP harus dilakukan agar tidak semakin menambah masalah. Kecuali itu, kesan negatif terhadap media tidak bisa dibenarkan untuk menutupi kekeliruan yang jelas-jelas telah dilakukan pihak perusahaan.
Jurnalis Indonesia Bersatu (JIB) telah berupaya untuk menghubungi semua pihak, mulai dari rekan-rekan Jurnalis hingga pihak perusahaan agar dapat segera menyelesaikan masalah dengan sebaik-baik mungkin. “Jangan sampai masalahnya dibiarkan menjadi semakin liar”, kata Sulaiman Salam, pengurus teras JIB yang sedang berada di Sukabumi itu mengingatkan. ***