Tim Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Nusa Tenggara Timur menyampaikan Aspirasi (K)SBSI kepada Polda Metro Jaya terkait Kebijakan PPKM yang terus diperpanjang yang sangat merugikan Buruh dan Pekerja.
Dalam kesempatan tersebut (K)SBSI NTT datang dengan Tim :
1. Ketua KSBSI NTT ( Daud Yemsis Mboeik)
2. Wakil Ketua 1 ( Amsal Mauta ),
3. Sekretaris ( Fery Efendi Tuy)
4. Humas ( Tri Budiono).
(K)SBSI menyerahkan Pernyataan sikap terkait PPKM di Wilayah NTT Ke Polda NTT dan diterima dengan Hangat Oleh Kompol Jamaludin KASUBDIT SOSBUD DIT INTERKAM POLDA NTT, Semoga Kritikan dan masukan yg kami sampaikan menjadi bahan evaluasi dalam perbaikan pelaksanaan penanganan Pandemi Covid 19 di Provinsi NTT tercinta, ‘Ujar Daud
Tanggal 20 Agustus 2021 adalah tanggal terakhir penyampaian Aspirasi yang diajukan ke Mabes Polri oleh DPP (K)SBSI untuk seluruh Pengurus KSBSI di Seluruh Wilayah Indonesia.
(ANFPPM)