Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat (13/8/21).

Dalam pertemuan itu membahas ihwal rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 1945.

Politikus Partai Golkar itu memastikan bila nantinya pembahasan amandemen itu tak akan menjadi bola liar, khususnya terkait perubahan perpanjangan masa jabatan presiden dan dan wakil presiden menjadi tiga periode.

“Kekhawatiran itu justru datang dari Presiden Joko Widodo. Beliau mempertanyakan apakah amandemen UUD NRI 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar, termasuk mendorong perubahan periodesasi presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode? Saya tegaskan kepada Presiden Jokowi, sesuai dengan tata cara yang diatur di Pasal 37 UUD NRI 1945 sangat rigid dan kecil kemungkinan menjadi melebar,” kata pria yang karib disapa Bamsoet, Minggu (15/8/2021).

Ia menyebut, bahwa Presiden Jokowi mendukung dilakukan amandemen terbatas UUD RI 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak melebar ke persoalan lain.

(SBSINEWS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here