Perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 10-16 Agustus 2021 sudah diprediksi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY. Pihaknya mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih baik tanpa harus memberlakukan PPKM.

Ketua SBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa perpanjangan ini semakin membuat warga terpuruk.

“Ini jelas menyakiti hati rakyat kecil dan juga buruh. Dari buruh pabrik, seni serta buruh buruh lainnya,” kata Dani dihubungi wartawan, Selasa (10/8/2021).

Dani menilai bahwa pemerintah telah melakukan kebijakan yang kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahan fatal. Sehingga kebijakan PPKM jangan diperpanjang kembali karena hal itu melukai hati rakyat.

“Jadi kami menolak dengan perpanjangan PPKM. Sejauh ini tidak ada kebijakan yang mendukung buruh sama sekali,” terang dia.

SBSI juga menuntut agar pemerintah menjamin tidak adanya PHK atau merumahkan buruh saat pandemi Covid-19. Selain itu jaminan hidup tunai harus disalurkan kepada buruh dan rakyat.

“Permintaan ini sudah berkali-kali kami lakukan. Namun belum ada satupun yang ditanggapi,” katanya.

Dani mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu memperpanjang PPKM lagi, jika belum bisa memberi solusi yang baik untuk buruh dan juga rakyat.

Ia menambahkan, pihaknya segera mengambil cara lain agar keresahan buruh dan rakyat bisa ditanggapi serius oleh pemerintah untuk membuat keputusan yang lebih bijak.

“Artinya kami atas nama rakyat bergerak untuk bisa menyuarakan pendapat kami. Harapannya bisa menjadi perhatian pemerintah untuk lebih melihat kondisi rakyatnya,” ujar dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here