Kebijakan yang dilakukan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti ada beberapa pelonggaran, bantuan sosial (bansos) dan insentif dunia usaha dinilai tepat.
Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai, kebijakan pelonggaran saat perpanjangan PPKM sangat tepat. Pelonggaran yang diberikan seperti menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko atau outlet, memperbolehkan usaha-usaha kecil untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
“Menurut hemat saya sudah tepat untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat,” kata Rahma, Rabu (28/7/2021).
Menurut Rahma, dengan adanya kelonggaran tersebut dapat menjaga kestabilan ekonomi akan berimbas pada masyarakat menengah ke bawah. Saat ini sambung Rahma, masyarakat tidak bisa leluasa untuk melakukan usaha karena pembatasan mobilitas terutama warung-warung penjual makanan/kuliner.
Rahma mengakui, pemberlakuan PPKM Darurat ini sebenarnya sangat tidak diharapkan. Sebab akan berdampak pada menurunnya sendi-sendi ekonomi dan sosial dan dapat menurunnya imun.
“Dengan langkah pemerintah ini dapat meringankan beban mereka yang terdampak,” ujar Rahma.
Lebih lanjut dikatakan Rahma, alternatif memperpanjang PPKM Darurat memang pilihan sulit. Tak ada pilihan lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang begitu menakutkan.
Apalagi kata dia, saat ini Indonesia menjadi rangking tertinggi kasus kematian di dunia. “Nah salah satunya jalan ya harus memberlakukan lagi PPKM Level 4 ini,” ujar Rahma.
Jadi sambung Rahma, dengan adanya kelonggaran seperti menanggung PPN atas sewa toko atau outlet, memperbolehkan usaha-usaha kecil untuk tetap buka langkah yang tepat.
“Sangat baik untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat terutama menjaga masyarakat tidak terlampau stres,” tutup Rahma. [SBSINEWS]