Jagad sosial media Indonesia di hebohkan dengan beredarnya video wawancara antara Presiden Joko Widodo dengan sejumlah wartawan dari berbagai media. Dalam video singkat itu Presiden terlihat memberikan tanggapannya mengenai pengusutan kasus vaksin palsu yang heboh akibat beredar di masyarakat.

Dalam video yang diduga kuat di unggah melalui aplikasi Tiktok itu juga sang pembuat video menambahkan Narasi “Ternyata ada VAKSIN palsu, pantes banyak yang meninggoy..” Video ini lantas menuai beragam tanggapan masyarakat, ada yang percaya, ada yang langsung mengaitkan isu vaksin palsu tersebut dengan vaksin Covid-19. Namun tak sedikit yang mengatakan bahwa Video itu merupakan video yang dipotong sehingga membuat salah paham siapapun yang menontonnya.

Nah mari kita cross-check, benarkah Vaksin palsu yang ditanggapi Presiden Jokowi merupakan vaksin Covid-19? Apa saja fakta dibalik video wawancara singkat tersebut?
Faktanya :

1. Video 23 detik yang beredar itu merupakan video hasil editing, atau hasil pemotongan, dimana seharusnya ada bagian selanjutnya yang sengaja dihilangkan oleh si pembuat video, sehingga membuat banyak orang gagal paham. Video lengkapnya memiliki durasi sekitar 48 detik.

2. Video itu merupakan video wawancara lama yang dilakukan Presiden Jokowi dengan sejumlah wartawan dari media massa tanah air, salah satunya Kompas TV di tahun 2016 silam, Tepatnya 28 Juni 2016. (Video dapat di cek di kanal Youtube https://youtu.be/3dV9vKBppg4 ) Saat itu Presiden memberikan tanggapan nya terkait Kasus Vaksin palsu yang terungkap pada tahun 2016 lalu.

3. Kasus Vaksin palsu yang dimaksud bukanlah vaksin Covid-19, melainkan kasus Vaksin untuk anak-anak (Polio, cacar dsb) yang sempat viral di tahun 2016. Vaksin palsu itu telah beredar sejak tahun 2003, sehingga sangat tidak masuk akal apabila ada yang mengklaim bahwa vaksin palsu itu merupakan vaksin Covid-19. (Karena pandemi Covid-19 baru terjadi tahun 2020 kemarin)

4. Narasi yang ditambahkan si pembuat video jelas jelas merupakan bentuk penggiringan opini yang sesat. Pelaku bisa terjerat hukum pidana karena telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.

Itulah sederet fakta sebenarnya dari video Vaksin Palsu yang ditanggapi Presiden Jokowi. Mari Bijak dalam bermedia sosial, Cek terlebih dahulu kebenaran suatu berita yang beredar, jangan telan mentah-mentah karena bisa jadi Informasi yang kalian terima keliru bahkan Hoax.

Yuk jadi masyarakat yang cerdas, Jari mu Harimau mu, Jangan sampai kamu berurusan dengan hukum akibat menyebarkan berita Hoax yaa.(ANFPPM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here