Skenario rencana perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama enam pekan kedepan telah disiapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan dalam rapat kerja sama bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021) lalu.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com.

Perpanjangan masa PPKM Darurat ini dilakukan mengingat risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. Namun meskipun baru berbentuk skenario usulan, beredar isu PPKM darurat diperpanjang sampai 17 Agustus 2021 ditengah masyarakat.

Jubir Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menegaskan informasi perpanjangan PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 adalah tidak benar.

“Tidak benar,” ujar Jodi. Pihaknya menegaskan pemerintah masih menjalankan rencana awal menerapkan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 nanti.

Dampak Perekonomian selama PPKM Darurat Meskipun demikian, PPKM Darurat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Salah satunya membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan serta pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi juga melambat sekitar 4-5,4 persen.

Sehingga membuat belanja APBDN diperkuat untuk merespond dampak negatif dari peningkatan kasus terhadap perekonomian.

Selain itu juga diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat dan kesiapan sistem kesehatan antara lain fasilitas dan tenaga kesehatan.

Evaluasi kasus selama Penerapan PPKM Darurat Lebih dari sepekan kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan selama PPKM Darurat berlangsung.

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menyebutkan keberhasilan suatu intervensi terhadap pandemi dengan PPKM darurat ini dapat diukur dengan dua parameter.

“Yaitu growth rate atau pertumbuhan kasus dan angka reproduksi (Covid-19). Dari data yang ada, kedua hal ini menunjukkan adanya peningkatan,” kata Dicky.

Namun menurut Dicky, pertumbuhan kasus Covid-19 di Indoneisa selama sepekan PPKM darurat dilakukan terjadi peningkatan hingga 45,4 persen.

Sementara pertumbuhan kasus pada 3 Juli 2021 lalu masih berada di angka 38,3 persen. Angka reproduksi Covid-19 juga mengalami peningkatan dari 1,37 pada 3 Juli menjadi 1,4 pada 9 Juli 2021. “Artinya, belum berhasil.

Growth rate-nya meningkat, angka reproduksinya juga meningkat. Bahkan, data kematian juga naik,” jelas Dicky.

Kendati terjadinya peningkatan, namun penerapan PPKM darurat jangka waktu sepekan belum bermakna terhadap kondisi kasus Covid-19 di Indonesia saat ini.

Sementara itu, Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama menjelaskan dampak PPKM Darurat dapat dirasakan jika diimplementasikan dengan benar.

“Jika PPKM dilakukan dengan benar yaitu bisa menurunkan mobilitas dengan sangat baik dan meningkatkan testing-tracing, maka harapannya 3-4 minggu pasca-PPKM dilakukan baru terasa signifikan.

Paling lambat 2 minggu harusnya sudah mulai terlihat menurun,” kata Bayu.

SUMBER : KOMPAS.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here