Kamis Malam 24 Juni 2021 Reni Pardede Ketua PK SBSI PT FAM melaporkan Aksi Mogok Kerja di Perusahaan tersebut. “Selamat malam semua kawan kawan seperjuangan.
Kami dari PK PT Fairco Agro Mandiri melakukan Aksi Mogok Kerja yang pertama kali selama 30 hari.

Dan akan dilaksanakan juga Aksi Unjuk Rasa Tanggal 05 Juli 2021 di Pabrik PT Fairco dan sekitar tgl 20 Juli 2021 Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati bersama sama kawan kawan PK se Kabupaten kutai timur, ” terang Reni Pardede

Reni menambahkan, Kami telah meminta kepada manajemen, tempat pelaksanaan mogok kerja di area halaman kantor pabrik, tetapi manajemen menolak dan menyarankan di luar halaman kantor pabrik atau mogok kerja dilakukan dirumah, lalu kami meminta tempat untuk di area lapangan bola sekaligus berfungsi untuk pasar malam gajian stiap bulannya, “tambahnya

Lalu kami meminta apabila dilakukan mogok kerja dirumah apakah upah mogok kerja dibayarkan dan siapa yg menjamin/menggaransikan upah mogok ini dibayar.
Namun jawaban pihak manajemen adalah tidak ada satupun yg menjamin upah mogok dibayarkan. Tapi memberikan alasan bahwa aksi mogok kerja kami tidak sah dengan mengacu pada redaksi surat pemberitauan aksi mogok kerja yang sudah kami serahkan 7 hari yang lalu dan manajmen menambahkan perlu adanya surat ijin dari polsek dan surat ijin dari satgas covid pemerintahan kecamatan kaliorang, imbuhnya

Pertemuan tadi juga dihadiri oleh Bapak Kapolsek kaliorang dan Plt. Camat dari kaliorang juga Muspika Danramil_Babinsa.
Dari Bapak Kapolsek menanggapi pertanyaan manajemen terkait surat ijin kepolisian. Bapak kapolsek menyampaikan bahwa kepolisian hanya menerima pemberitauan.
Lalu menanggapi surat ijin satgas covid bahwa adanya larangan untuk berkumpul, Bapak Kapolsek dan Bapak Camat tidak memberi ijin berkumpul dengan alasan mencegah klaster baru Covid19.

Namun kami memberi pandangan bahwa kami akan tetap melaksanakan Aksi Mogok Kerja di area lapangan bola yg berfungsi sebagai tempat pasar malam gajian dengan mengikuti Prokes pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak kumpul, lanjut Reni Pardede

Pada sore hari barusan skitar jam 18.00 wita;
2 orang Danru Security ( Komandan Regu) mendatangi saya di lokasi aksi mogok kerja di lapangan bola.
Mreka meminta utk bicara di mess saya.
Mereka mnggunakan mobil.
Dan ketepatan hubungan pertemanan dan komunikasi saya cukup baik dgn 2 Danru itu maka saya ikut mrka kedalam mobil.
Pada saat tiba di mess saya; mereka menyampaikan surat agar saya segera menggosongkan mess saya selama 2×24 jam.
Apabila tidak di indahkan maka akan dilakukan pengosongan barak secara paksa, ujar Reni

Kami sudah memberikan surat pemberitauan kepada Bupati Kutim, DPRD Kutim dan Polres Sangata, tambahnya

DPP (K)SBSI menyarankan Siap Seniorku Pa Andi agar mengkomunikasikan dengan baik Aksi Mogok Kerja ini. Ketua DPC FSBSI Kutai Timur menjawab semua sudah kami lakukan komunikasi dengan baik . Terkait arahan Pak Andi siap kami share ke instansi terkait dan Salam Sehat Pak,ujar Bento Ketua DPC SBSI Kutim.

Terkait usulan Rapar Dengar Pendapat(RDP) sudah kami bersurat cuma masih ditunda sebab ada agenda yang sudah dijadwalkan oleh DPRD namun akan kami konfirmasikan kembali, ujar Ketua DPC FSBSI Kutai Timur

Persoalan ini memang memakan waktu cukup panjang dan kita patut berharap Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur mampu memberi solusi secepatnya.

(ANFPPM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here