IKEEROM.PAPUASBSINEWS. Hari Jumat Tanggal 18 Juni 2021, Sekitar Pukul 11.40 WIT Siang Bertempat di Kantor Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerjaan Kerjaan Kabupaten Keerom berlangsung pertemuan kedua belah pihak Kristian Baisatu didampingi LBH Papua dan (K)SBSI Papua dengan pihak PT Tandan Sawita Papua
Pukul 11.30 WIT LBH Papua dan (K)SBSI hadir di Kantor Disnaker Keerom dan Pukul 11.40 WIT Prose’s Audensi Perselisihan Hubungan Industrial baru dimulai dibuka oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Keerom Wilem Sunbait
Dilaporkan oleh Koresponden SBSINEWS telah berlangsung beberapa agenda diantaranya LBH Papua mempresentasikan semua fakta-fakta hukum yang sudah dimiliki oleh Direktur LBH Papua
Pada kesempatan tersebut LBH Papua meminta saran Kepada Disnaker Keerom akan langka-langka serta Tahapan-Tahapan apa yang harus dilakukan guna mendapatkan anjuran dari Disnaker guna melengkapi fakta hukum guna diproses sesuai aturan Hukum yang berlaku
Pada kesempatan yang sama LBH Papua menawarkan kerja sama kepada Disnaker Keerom Bersama FSBSI Keerom guna melakukan supervisi serta advokasi pendampingan Hukum terhadap persoalan Ketenagakerjaan di Kabupaten Keerom
Pertemuan audensi berjalan dengan baik aman serta kondusif dengan pendekatan kekeluargaan yang baik..
Hadir dalam pertemuan Bpk Wilem Sonbait Kabid Pengawasan Ketenaga Kerjaan Disnaker Keerom,Ibu Golda Medioator Ketenaga Kerjaan Kabupaten Keerom,Bpk Imanuel Gobay SH. MH. Direktur LBH Papua,Bpk Aristoteles F Noway SH Penasihat Hukum Pelapor,Arpi Asso SH Penasihat Hukum Pelapor,Bpk Yunus Antaribaba Ketua DPC SBSI Kabupaten Keerom dan BpkYosep Langgoday Wakil Ketua DPC SBSI Kabupaten Keerom.(ANFPPM200621)