LI TIPIKOR PROPENSI ACEH melaporkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah membayar klaim Rumah Sakit Umum (RSU) Arun Lhokseumawe sejak tahun 2018 hingga Mei 2021 mencapai Rp144,24 miliar lebih.

Data dilihat yang diperoleh SBSI news di web resmi BPJS Kesehatan, Selasa, 8 Juni 2021, siang, klaim sudah dibayar kepada RSU Arun Lhokseumawe untuk tingkat layanan rawat inap Rp110,19 miliar/M lebih.

Sedangkan klaim sudah dibayar untuk tingkat layanan rawat jalan Rp34,05 M lebih.

Sehingga total klaim sudah dibayar BPJS Kesehatan kepada RSU Arun Lhokseumawe Rp144,24 M lebih, berdasarkan data update per 23 Mei 2021.

Lihat pula: Data Penyelenggaraan JKN-KIS BPJS Kesehatan Lhokseumawe Dapat Diakses di Situs Resmi

Menurut pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lhokseumawe, data tertera di website tersebut merupakan data akumulasi pembayaran dari proses pembukuan tahun 2018 sampai 23 Mei 2021.

Dari total klaim RSU Arun sudah dibayar BPJS Kesehatan tahun 2018 sampai 23 Mei 2021 Rp144,24 M lebih, untuk 2019 Rp36,67 M lebih, dan 2020 Rp44,19 M lebih. (Baca: BPJS Kesehatan: Klaim RS Arun Lhokseumawe Tahun 2019 Rp36,6 Miliar, 2020 Rp44,1 M Lebih)

Data itu menunjukkan total klaim RSU Arun sudah dibayar BPJS Kesehatan untuk dua tahun saja (2019-2020) senilai Rp80,86 M lebih.

Data dari BPJS Kesehatan tersebut juga sudah dikantongi Pansus DPRK Lhokseumawe terkait LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2020. Pansus DPRK Lhokseumawe sudah pula mendapatkan data dari PT Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe tentang pembayaran overbooking RS Arun tahun 2020 Rp1,37 M lebih. (Baca: Kantongi Data Pendapatan RS Arun, Ketua DPRK: Pansus Sedang Bekerja.(Arfiandi ST. MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here