Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A. Manaf (tengah). Foto: istimewa
LHOKSEUMAWE – Panitia Khusus DPRK Lhokseumawe terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2020 sudah memperoleh data total klaim Rumah Sakit (RS) Arun yang dibayar BPJS Kesehatan tahun 2019 dan 2020 masing-masing Rp36,6 miliar (M) lebih dan Rp44,1 M lebih.

Pansus DPRK Lhokseumawe juga telah mendapatkan alias mengantongi data dari PT Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe tentang pembayaran overbooking RS Arun tahun 2020 Rp1,3 M lebih.

“Pansus DPRK terkait LKPJ Wali Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020 dibentuk sekitar dua minggu lalu, dan sampai sekarang sedang bekerja, termasuk menelusuri data pendapatan PTPL dari RS Arun.

Data dari BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja sudah kita peroleh, ini membuktikan Pansus memang bekerja,” kata Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A. Manaf, kepada portalsatu.com lewat telepon seluler, Ahad, 30 Mei 2021, sore.

Ismail menyebut Pansus DPRK juga sudah turun ke lapangan mengecek realisasi kegiatan bersumber dari APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020.

“Jadi, selain melihat hasil pelaksanaan kegiatan di bawah dinas-dinas, Pansus juga menelusuri persoalan PAD dari PTPL tahun 2020,” ujarnya.

“Tentunya setelah Pansus DPRK bekerja nantinya, hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat.

Kita akan undang rekan-rekan pers saat Pansus menyampaikan laporannya. Sekarang beri kesempatan kepada Pansus bekerja terlebih dahulu untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik,” tutur Ismail.

Diberitakan sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe mengungkapkan total klaim Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe tahun 2019 senilai Rp36.672.671.755 (Rp36,6 miliar/M lebih).

“Total klaim RS Arun Lhokseumawe tahun 2020 berjumlah Rp44.192.827.300 (Rp44,1 M lebih, red),” kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lhokseumawe

Manna juga menyampaikan bahwa pembayaran klaim setiap RS mitra BPJS Kesehatan telah dipublikasikan dan dapat diakses di laman/website resmi BPJS Kesehatan: www.bpjs-kesehatan.go.id.

Penjelasan tersebut menjawab pertanyaan dikirim BPJS Kesehatan melalui Staf Komunikasi Publik dan Hukum Kantor Cabang Lhokseumawe, Putri Maryati, 25 Mei 2021.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini elemen sipil di antaranya LSM MATA dan mahasiswa menyoroti RS Arun yang dikelola PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroan Daerah) terkait minimnya setoran PAD dari PTPL kepada Pemko Lhokseumawe tahun 2020 yang hanya Rp220 juta.

Sorotan tersebut juga datang dari pihak DPRK Lhokseumawe. (Baca: BPJS Kesehatan: Klaim RS Arun Lhokseumawe Tahun 2019 Rp36,6 Miliar, 2020 Rp44,1 M Lebih…

(SBSI news Andy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here