Perayaan Hari Buruh Internasional yang dikenal dengan May Day, ada 6 Pimpinan Ormas buruh Se Kalimantan Barat sepakat membuat Resolusi pada Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2021,diantaranya Sujak Arianto, SE Ketua wilayah SBSI, oKetua DPD KSPSI YORIS Kalbar DRS. Tasril Djohan, Ketua KSBSI Kalbar Suherman, SE, Wakil Ketua DPD KSPSI AGN Asman, Ketua DPW SARBUMUSI Kalbar Andi M. Syafe’i dan Ketua DPD PELIKHA Kalbar. Roni M. Panjaitan,  SH

Ke 6 Seikat Buruh/Pekerja menyatakan sikap revolusi yang akan disampaikan kepada Pemerintah dengan tuntutan 10 poin Revolusi antara lain,

Pertama, Batalkan UU Omnibuslaw/UU No. 11/2020 Ciptaker karna menghilangkan kepastian kerja (job secutity)  Income Security dan Jaminan Sosial nya.
Kedua, berlakukan kembali Upah Minimum Sektor Kota/kabupaten /UMKS Tahun 2021.
Ketiga, Segera Sahkan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual)

Keempat, Usut Tuntas dugaan Korupsi dana Buruh/Pekerja di BPJS Ketenaga kerjaan.

Ke lima, Libatkan Serikat Buruh Yang ada di Kalaimantan Barat dan seluruh Instansi Pemerintahan yang menangani Ketenaga kerjaan dalam rangka pembinaan dan Penindakan Pelanggaran Ketenagakerjaan bagi Perusahaan yang membandel dan tidak memberikan hak normatif dan Kesejahteraan kepada pekerja/buruh.

Keenam, Segera wujudkan Peraturan Gubenur Kalimantan Barat terhadap pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan Propinsi Kalbar No. 5 Tahun 2019 yg sudah disahkan oleh DPRD Provinsi Kalbar.

Ketujuh, Pemerintah wajib Menyelenggarakan/Skil dan Sertifikasi bagi pekerja/Buruh Kalbar dalam rangka peningkatan kualitas SDM menghadapi era Revolusi 4.0 di Kalimantan Barat.

Kedelapan, Setiap Perusahaan yang berinvestasi di Kalbar wajib untuk menyenggarakan sertifikasi K3 dalam rangka meminimalisir tingkat Kecelakan kerja dan melibatkan sarikat Buruh dalam Pelaksanaannya.

Kesembilan, Melihat serta memperhatikan kondisi PKB (Perjanjian Kerja Bersama/CBA) masih sangat sedikit di Kalbar Pemwrintah Daerah/Kabupaten/Kota Melalui Dinas Tenaga Kerja mewjibkan perusahaan untuk melaksanakan peraturan membuat PKB dalam rangka meningkatkan kesejahtraan

Ke sepuluh, Menjaga kondusifitas hubungan industrial yg harmonis di Kalimantan Barat

Dilaporkan oleh
J Pasaribu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here