Rapat paripurna DPR pada Selasa (23/3/2021) salah satunya mengagendakan acara pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Adapun anggota dewan yang digantikan adalah mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas yang kini menjabat Menteri Agama (Menag). Pengganti Yaqud di DPR adalah MF Nurhuda Y dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelum memulai acara pelantikan, pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan apakah para peserta rapat setuju dengan pelantikan tersebut.
“Apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI, sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini? Apakah setuju?,” tanya Dasco dalam rapat yang dipantau secara daring, Selasa. “Setuju,” jawab para peserta sidang. Kemudian, pelaksanaan pelantikan terhadap MF Nurhuda pun dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan. Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya pelantikan terhadap Nurhuda. Puan menanyakan kesediaan Nurhuda untuk dilantik sebagai anggota DPR dengan sumpah jabatan sesuai agama Islam.
“Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?,” tanya Puan.
“Bersedia,” jawab Nurhuda. Selanjutnya, Puan mengingatkan kepadanya bahwa sumpah jabatan tersebut mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Ia mengatakan, dalam sumpah jabatan tersebut, Nurhuda juga wajib bertanggungjawab pula dalam memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap, Saudara mengikuti lafal sumpah yang saya pandu,” ujar Puan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” lanjut Puan yang diikuti oleh sumpah dari Nurhuda. Tampak saat membacakan sumpah tersebut, Nurhuda didampingi rohaniwan agama Islam. Usai pelantikan tersebut, acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh pimpinan DPR kepada Nurhuda, dan foto bersama. Diketahui, Nurhuda menggantikan posisi Yaqut yang menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. Yaqud sendiri berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X. Begitu pun penggantinya, Nurhuda juga sama-sama berasal dari dapil Jawa Tengah X.