Pemimpin Redaksi SBSINEWS telah menkonfirmasi Stefen Yawan Koordinator Aksi Demo Buruh PT Freeport Jakarta tentang aksi ini dan ia berterimakasih telah dihubungi oleh (K) SBSI melalui SBSINEWS Sabtu 13 Maret 2021. Ia membenarkan Press Release dibawah ini.
Yth,Pimpinan Redaksi Media Cetak, Media Online dan Rekan-rekan Wartawan di-tempat
Di bawah ini adalah Pres Rilis Aksi Demo hari ini yang dilakukan oleh Perwakilan Jakarta Karyawan Mogok Kerja Freeport di Patung Kuda, Monas, Jln. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Teman-teman Wartawan yang berhalangan hadir langsung di titik aksi, boleh menggunakan Pres Rilis ini sebagai bahan pemberitaan.
Terima kasih
PRES RILIS
MENOLAK LUPA JANJI PRESIDEN
Karena sulit mendapatkan “Keadilan” di Papua yang menyebabkan 28 Orang dari Rekan kami
meninggal dunia, Anak-anak kami terancam dan tidak bisa melanjutkan pendidikan, serta banyak dari kami yang kehilangan tempat tinggal karena diusir dan karena rumah ditarik lalu dilelang olehpihak bank-bank yang secara sepihak memblokir rekening pribadi milik kami dengan alasan bahwa pihak bank diminta oleh PT Freeport Indonesia. 70 orang dari kami terpaksa harus datang jauh-jauh menggunakan Kapal laut dari Papua menuju Surabaya dan melanjutkan perjalanan menggunakan Kereta menuju Jakarta hingga tiba pada 31 Juli 2018 untuk mencari yang namanya “Keadilan”.
Selama bersafari mengeliling Jakarta sejak Tanggal 31 Juli 2018 hingga 03 Februari 2019 untuk mencari Keadilan, tidak ada satupun hasil yang berbuah keadilan bagi kami. Dan karena Kami sudah tidak tahu lagi harus kemana pada saat itu, karena terkesan pihak-pihak yang kami temui ikut
membela dan melindungi Freeport demi membuka telapak tangan kepada Freeport, Tanggal 4 Februari 2019 Kami lakukan aksi dan tetap nginap di seberang Istana Merdeka hingga pada tanggal 12 Februari 2019 Kami diminta oleh Paspampres untuk mempersiapkan diri karena Presiden Joko Widodo bersedia menemui kami pada 13 Februari 2019.
Dalam pertemuan kami bersama Presiden yang didampingi Kepala Staf Presiden, Bapak Moeldoko, di dalam Istana Merdeka, kami menyampaikan alasan-alasan mengapa kami harus datang jauh-jauh dari Papua hingga ke Jakarta dan bertahan selama berbulan-bulan meninggalkan Istri dan Anak-anak kami demi mendapatkan Perlindungan dan Keadilan dari negara.
Setelah kami menyampaikan alasan-alasan mengapa kami harus datang jauh-jauh dari Papua ke Jakarta, serta kami memberikan masukkan cara mengakhiri permasalahan mogok kerja freeport kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden merespon dengan menyampaikan bahwa Bapak Presiden
akan segera memanggil kami dan Menteri-menteri terkait serta pihak PT Freeport Indonesia dalam sebuah pertemuan khusus/mediasi untuk mencari win-win solution.
Namun, hingga melewati 2 tahun pertemuan itu, Presiden Joko Widodo belum juga merealisasikan hasil pertemuan tersebut. Dan akibat dari belum terealisasinya Janji Presiden pada 13 Februari 2019 hingga saat ini, terdapat penambahan 53 Orang rekan kami yang juga telah meninggal dunia karena sakit dan karena hal-hal lain yang disebabkan karena tidak punya rutinitas tetap seperti saat masih
bekerja aktif di lingkungan PT Freeport Indonesia. Jadi hingga saat ini, jumlah total rekan kami yangtelah meninggal dunia setelah dianggap mengundurkan diri oleh manajemen PT Freeport Indonesia padahal kami sedang melakukan Mogok kerja resmi berdasarkan surat pemberitahuan mogok kerja yang dilayangkan Organisasi ke Dinas Tenaga Kerja dan PT Freeport Indonesia,yang tanpa adanya perlindungan Negara terhadap kami, sebanyak 81 Orang.
Dan karena hal-hal di atas, dan demi Keadilan dan Kemanusiaan, Kami menuntut kepada Presiden agar,
I. Presiden segera melaksanakan hasil pertemuan 13 Februari 2019,
II. Presiden segera meminta Menteri Ketenagakerjaan dan Direktur Jendral Pengawasan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan untuk tidak menjadi bagian dari manajemen PT Freeport Indonesia yang selalu bersembunyi apabila, secara umum, ada Pekerja Freeport [non-manajemen] yang datangi kantor mereka untuk mengadu,
III. Presiden segera memerintahkan lembaga dan/atau instansi terkait untuk memeriksa Bupati Kabupaten Mimika periode lalu karena keterlibatannya yang menyengsarakan Kami dan Keluarga kami.
Apabila Presiden tidak melaksanakan Tiga Tuntutan kami di atas, kami akan menyerahkan kembali permasalahan ini kepada Ribuan bahkan Puluhan Ribu Keluarga Besar Karyawan Mogok Kerja Freeport yang menjadi korban kejahatan PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia(KORBAN DIVESTASI SAHAM FREEPORT), dengan meminta pendampingan Majelis Rakyat
Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, untuk melakukan aksi lebih besar lagi di Timika dengan memalang dan menutup pintu masuk ke wilayah PT Freeport Indonesia hingga PT Freeport Indonesia dan Pemerintah menyelesaikan persoalan mogok kerja freeport yang berdampak pada hilangnya Hak Asasi Manusia dan Keadilan yang seharusnya tetap didapatkan oleh Karyawan Mogok Kerja Freeport selama Karyawan Mogok Kerja Freeport melakukan mogok kerja akibat dari gagalnya perundingan.
Nara Hubung (perwakilan Jakarta)
Nama : Stefen Yawan
Kontak : 0852-5460-3185
SBSINEWS telah membagi Informasi ini kepada Billy Mamdasar Staf Presiden asal Provinsi Papua dan Direktur Persyaratan Kerja(Ditsyaker) dan Direktur PHI Kementerian Ketenagakerjaan RI serta menshare ke Anggota DPR RI Fraksi PDIP Mindo Sianipar.