SALAM SOLIDARITAS dan SOLIDITAS
Hingga saat ini Kejaksaan Agung RI belum menetapkan tersangka bahkan belum jelas kategori pidana apa terhadap
Isu dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itu kita berharap agar Segenap Pengurus dan Anggota FMIG (K)SBSI tetap dengan sikap awal :
1. Meminta Kejagung untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut dengan obyektif, transparan dan independent tanpa ada tekanan kepentingan dari pihak manapun. Kemudian segera umumkan hasilnya kepada publik, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
2. Mendorong kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan tersebut agar dapat terungkap secara terang benderang akan kebenaranya.
3. Selama menjalani proses penyidikan kejagung, kami meminta supaya BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap menjaga performa layanan yang baik sesuai dengan harapan peserta.
4. Berdasarkan keterangan data yang kami himpun dari berbagai pihak, sementara kesimpulan kami bahwa soal berita kerugian sekitar Rp43 Trilyun adalah berasal dari unrelesead los (gampangnya penurunan nilai saham) sampai dengan agustus 2020. Unreleased los ini berasal dari investasi saham 17% dan reksadana 8% total 25% dari seluruh aset BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan akhir 2020 sekitar Rp486 Trilyun. Jadi masih ada yg normal yaitu investasi surat utang 64%, deposito 10% total 74% serta investasi langsung 1%.
Kemudian seiring kondisi semakin membaik terjadi pergerakan positif, sehingga akhir 2020 unreleased los terkoreksi menjadi sekitar 13 Trilyun. Dan sejalan waktu bisa terus bergerak positif. Kerugian ini sebetulnya hanya hitungan angka saja bukan kerugian riil, karena pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak menjual saham tersebut. Namun demikian apakah soal unreleased los ini yg didugakan atau bukan, kita tunggu saja hasil penyidikan dari kejagung.
5. Kami akan terus memantau dan mengawasi proses penyidikan kasus ini dan menghimbau kepada Pengurus dan Anggota FMIG (K)SBSI di Seluruh Wilayah untuk tidak panik sampai ada keterangan resmi dari Kejagung.
6. Kami juga meminta kepada seluruh perangkat organisasi dari pusat sampai daerah-daerah untuk memantau lebih fokus pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, jika ditemukan ada indikasi penyimpangan dari aturan yg berlaku segera laporkan kepada untuk ditindaklanjuti.
Jakarta 11 Maret 2021
Andi Naja FP Paraga
Ketua PP FMIG (K)SBSI