Senin 8 Maret 2021, Lusminto Dewa dan tim berkunjung di PT. SMA di Kab. Ketapang, hal itu guna memperjelas dan menindaklanjuti kasus yang Dialami oleh salah seorang Karyawan bernama Kasman. Kronologis persoalan Kasman memang awalnya ada masalah dengan dengan Seorang Perempuan yang bukan pekerja di PT SMA,namun permasalahan ini sudah bisa diselesaikan dengan baik.
Kasman pun menemui perusahaan dan ingin berhenti bekerja di PT SMA ini dan pihak perusahaan pun menyetujui berjanji akan memberikan tanda pisah sebagai tanda terimakasih karena sudah bekerja sebagai Karyawan PT SMA. Hal itu dijanjikan oleh pihak Perusahaan kepada Kasman.
Namun seiring berjalannya waktu apa yang dijanjikan oleh perusahaan tidak kunjung dipenuhi. Oleh karena Itu Kasman menemui Kami dan bercerita tentang hal yang dialaminya, “ujar Lasminto Dewa
Karena itu Senin 8 Maret 2021, kami berangkat menuju PT SMA bersama Kasman untuk berdialog dan mengklarifikasi hal yang sudah pernah dijanjikan pihak Perusahaan kepada Kasma dan kami diterima oleh Pemimpin dan staf Perusahaan. Pembicaraan pun berlangsung hangat penuh keakraban. Pihak Perusaan memaklumi persoalan ini hingga akhirnya bisa diselesaikan dengan baik bahkan pihak perusahaan pun akan segera memenuhi Janji yang pernah disampaikan. Kasman pun menerima apa yang selama ini diharapkan dengan senang hati
Dengan melihat kejadian ini Lusminto Dewa menegaskan kepada siapapun untuk tidak mengesampingkan Kearifan Lokal yang ada dimana seseorang bekerja. “jangan pernah mengesampingkan kearifan lokal yang ada di dalam perusahaan dimana pun. Ia menambahkan “karena segala sesuatu memang harus jelas dan selalu ditindaklanjuti dengan menjalin komunikasi antara pihak perusahaan dan karyawan agar terjalin hubungan yang baik.” Ujar Ketua DPC FSBSI Kab Ketapang ini.
Lusminto Dewa menambahkan ketika semua pihak menjunjung tinggi nilai nilai yang ada dan bisa menjalin keakraban tanpa ada batasan-batasan tertentu tanpa melihat jabatan dan profesi satu sama maka persoalan apapun bisa diatasi.