Dewan Pengurus Cabang (DPC)SBSI dihidupkan kembali setelah cukup lama tak terdengar kabar beritanya. Namun Pengurus Korwil (K)SBSI Kalimantan Barat menerbitkan SK baru untuk Susunannya DPC Kabupaten Sanggau yang baru dan mengantarkan langsung. Demikian dilaporkan Sukak Atianto SE Ketua Korwil (K)SBSI Kalimantan Barat (07/03/21)
Pada Kesempatan yang sama Ketua Korwil (K)SBSI Kalimantan Barat mengunjungi Karyawan PT Surya Borneo Indah (PT SBI) yang kasus perselisihan hubungan industrialnya belum terselesaikan dan berlarut-larut hingga saat ini.
Kronologinya, Ditahun 2017 pihak management PT Surya Borneo Indah(PT SBI) mengalami berbagai masalah dan diitahun 2018 upah karyawan mulai tidak lancar dan mengalami tunggakan pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya(THR).
Upaya yang dilakukan karyawan mendatangi pihak Disnaker,DPRD,Bupati Kabupaten Sanggau guna mengadukan tentang permasalahan PT.SBI tidak mendapatkan hasil.
Namun Awal Agustus 2020 karyawan dirumahkan dengan dibayar 50% dengan tempo pembayaran dicicil kurang lebih selama 3/4 bulan.” Ujar Ketua Korwil. Korwil (K)SBSI Kalimantan Barat berjanji akan berusaha memperjuangkan hak-hak karyawan PT SBI.