Jakarta, SBSINews – Memulai masa bakti 2018-2022, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dibawah komando Ketua Umum Prof. Muchtar Pakpahan telah menyusun secara umum agenda kerja yang akan dievaluasi setiap tahunnya.
Hal itu diungkapkan Prof. Muchtar saat digelarnya rapat pleno SBSI di Sekretariat DPP SBSI, Jalan Tanah Tinggi II, Johar Baru, Jakarta Pusat baru-baru ini.
“Terhadap semua personalia SBSI dilakukan evaluasi sesuai dengan job yang diatur pasal 12 ART, pasal 18 ART tugas yang wajib dilakukan PP Federasi dan pasal 20 ayat 4 tugas yang wajib dilakukan Korwil,” kata Prof. Muchtar.
- Pengurus Pusat (PP) Federasi wajib melaksanakan rapat harian setiap minggu, rapat pleno setiap bulan dan rapat kerja nasional setiap tahun
- Korwil wajib melakukan rapat harian setiap minggu, rapat pleno setiap bulan, rapat koordinasi wilayah setiap 3 bulan dan rapat kerja wilayah setiap tahun.
- DPC wajib melakukan rapat harian setiap minggu, rapat pleno setiap bulan, rapat pleno diperluas setiap 3 bulan dan rapat kerja cabang setiap tahun
- Setiap personal pleno (MPO, BPK, DPP harian dan departeman) membentuk 2 PK selama satu tahun. Tiap PP federasi ditargetkan membentuk 6 PK setiap tahun.
- May Day 2019, SBSI Jabodetabek ditargetkan bertambah 60 PK.
“Hal ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan database. Jika hal ini tak dilaksanakan yang bersangkutan akan dianggap gagal dan dievaluasi. Maka dari itu, Sekwil, Korwi dan DPC harus bergerak cepat, karena kini ingin mendisiplinkan organisasi sesuai keputusan Kongres SBSI ke VI. Lebih baik kita kecil tapi disiplin dari pada besar malah terpecah-pecah. Mari kita bekerjasama,” ungkapnya. (syaiful)
BACA JUGA: http://sbsinews.id/bekerja-dari-pagi-hingga-subuh-buruh-ini-hanya-terima-premi-5000-rupiah/