Tujuh kader Partai Demokrat yang baru saja dipecat oleh DPP Partai berlambang mercy itu tidak terima.

Mereka menyatakan akan menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemecatan tersebut.

Salah seorang kader Demokrat yang dipecat, Darmizal menyampaikan, proses gugatan itu akan dilakukan dalam satu atau dua hari ini.

“Saya dengan semua yang dipecat itu pasti melakukan perlawanan hukum, pasti, kami lakukan di pengadilan tata usaha negara,” ujar Darmizal, kepada wartawan Sabtu (27/2/2021).

Darmizal menuturkan, langkah ini diambil untuk menjadi pembelajaran bagi kader lainnya. Dengan hal ini, katanya, jika ada kader yang dipecat lagi bisa mengambil jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan.

“Jika ada yang dipecat, jika ada yang diberhentikan dia merasa keberatan, merasa tidak nyaman akan hal itu ada jalurnya, jalur yang terbaik itu adalah pengadilan tata usaha negara,” lanjut Darmizal.

Darmizal sendiri mengaku mendapat surat keputusan pemecatan itu pada Jumat (26/2/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Surat tersebut, lanjutnya, ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya.

“Pemecatan itu bagi saya adalah satu kebanggaan, saya tidak sedih apalagi berduka, karena tidak terkait dengan diri saya,” sebut Darmizal.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Demokrat Boyke Novrizon menilai pemecatan itu terkesan otoriter.

Boyke kemudian membandingkan masa kepemimpinan AHY dengan Ketua Umum Partai Demokrat sebelumnya, seperti Ketum Pertama Partai Demokrat Budi Santoso, lalu Hadi Utomo, dan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang dinilainya dapat menyelesaikan masalah secara demokratis dan kekeluargaan.

“Hal ini tentunya bertolak belakang dari pemimpin sebelumnya yang sederhana dan lebih mengedepankan cara humanis, demokrasi, dan kemanusiaan yang dijalankan pada era kepemimpinan Ketum Budi Santoso kemudian Ketum Hadi Utomo, serta Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Boyke, di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

DPP Partai Demokrat telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai sebagai anggota Partai Demokrat terhadap sejumlah kadernya terkait gerakan kudeta.

Mereka antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya. Alasannya, karena terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk.

Satu orang lainnya, Marzuki Alie dipecat dengan alasan terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here