Proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap dana investasi yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus menimbulkan kebingungan di kalangan Pekerja/Buruh dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).

Dana buruh yang dikelola BPJamsostek yang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dan memberikan imbal hasil yang terus meningkat diharapkan bisa memperbaiki kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Keberadaan BPJamsostek selama ini dirasa sangat penting dan strategis untuk mendukung perlindungan sosial bagi buruh/pekerja dan keluarganya, melalui berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” kata Koordinator Komite SP/SB Peduli Jaminan Sosial, Saepul Tavip Sahat Butar-butar melalui siaran pers yang diterima Wartapembaruan.co.id, Rabu (17/2/2021).

Oleh karena itu, lanjut Saepul Tavip, kami dari Komite SP/SB Peduli Jaminan Sosial yang terdiri dari berbagai SP/SB tingkat nasional merasa perlu menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut

1. Mendesak agar Kejaksaan Agung bekerja secara obyektif dan professional guna mendapatkan kebenaran materil atas dugaan yang masih bersifat potensi kerugian (unrealized loss).

2. Semua pihak termasuk SP/SB bisa menahan diri untuk tidak memberikan pendapat atau komentar berlebihan yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan pekerja peserta BPJamsostek dan masyarakat.

3. Kendati kasus ini masih dalam proses di Kejaksaan Agung, kam iberharap kualitas pelayanan BPJamsostek kepada peserta tetap berjalan dengan semestinya dan semoga bisa lebih ditingkatkan. Dengan dana yang masih sangat cukup besar di BPJamsostek, diharapkan semua peserta BPJamsostek tidak perlu merasa khawatir atas hak-haknya.

4. Mengajak semua elemen Gerakan SP/SB untuk sama-sama mengawal proses investasi dana buruh di BPJamsostek (Azwar).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here