sbsinews- Ketika Seseorang atau Sekelompok Orang telah menjadi bagian dari Pergerakan Buruh/Aktifis Buruh apalagi menjadi pengurus Serikat Buruh, makan baginya setiap hari adalah Hari Memperjuangkan Nasib Buruh.
Demikianlah yang terjadi dengan Pengurus DPC FSBSI Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, di hari Kamis 11 Februari 2021 saja mereka menggeluti aktifitas Advokasi, Inilah keterangannya :
Semakin banyak kasus-kasus diperusahaan Kabupaten Ketapang. dan masih banyak yang belum terjamah oleh Dinas-dinas terkait masalah ijin operasionalnya, K3 dan BPJS Ketenagakerjaan (JKM & JKK) Terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Ketapang
Contohnya apa yg terjadi pada Bapak Amir ini. Orang yang sudah bekerja sekian lama, diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.
Karyawan PT. PAL
KETAPNG. Kamis.11.02.21
Rasa keprihatinan terhadap buruh yg semakin dalam dirasakan saat ini.
Orang yang tidak tau apa apa tentang hukum, hanya bisa bekerja bekerja dan bekerja, mendapatkan tekanan dari atasan (oknum).
Sehingga rasa emosional kita sebagai pemerhati buruh tidak tertahankan lagi, untuk meneteskan airmata.
Mendengarkan cerita, keluhan mereka dilapangan.
Semoga dengan adanya pertemuan ini, ada jalan keluar untuk mereka.
Karena kami sebagai kuasa mereka tidak ada alasan pihak perusahaan memberhentikan mereka.
Hanya dengan gara-gara mereka mempertanyakan hasil/hak mereka sebagai pekerja.
Karyawan PT. GKG (BGA GRUP) Kec. Kendawangan.
Ketapang,Kamis. 11.02.21
DPC FSBSI Ketapang menangani 2 permasalah Kelompok Buruh di hari ini tentu bukan pekerjaan ringan. Memang Pekerjaan Pengurus Serikat Buruh tidak sama seperti pekerjaan relawan yang memiliki jangka waktu dan mengatasi masalah tertentu saja. Pekerjaan Aktifis Buruh adalah panggilan jiwa.
Semoga Tuhan YME Senantiasa memberi Kelapangan bagi Para Pejuang dan Aktivis Buruh Ketapang khususnya Para Aktivis DPC FSBSI Kabupaten Ketapang. Tetap Sehat dan Semangat.
Redaksi SBSINEWS
Jumat 12 Februari 2021