Kemarin Bareskrim Polri menahan ZS pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat. Ini pelajaran bagi anda yg masih ngeyel pakai dinar dirham untuk bertransaksi.

Zaim diamankan Selasa (2/2/2021) malam.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

“Iya benar,” kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya warga digegerkan dg toko di pasar muamalah Depok yg bertransaksi menggunakan dinar, dirham serta metode barter. Sempat dituding melanggar, ternyata mekanisme jual beli sesuai ajaran Rasulullah Muhammad SAW ini mengandung misi sosial, termasuk zakat.

Sementara itu Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada masyarakat berhatiĀ² dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah. BI juga menegaskan koin dinar, dirham, dan bentukĀ² lainnya selain rupiah bukan alat pembayaran yg sah.(ANFPP030221)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here