Pluralisme agama pada awalnya diperkenalkan dan dikembangkan oleh seorang cendekiawan Kristen pada akhir dasawarsa yang bernama John Hick (lahir 1922).

Ia berkata, “Menurut fenomenologi, terminologi pluralisme dan keragaman agama secara sederhana adalah bahwa realitas sejarah agama-agama menunjukkan keragaman tradisi dan kejamakan cabang-cabangnya.

Dalam pandangan filsafat, terminologi ini menyoroti satu konsep khusus dari hubungan antara berbagai tradisi dan klaim beragam dan penentangnya.

Terminologi ini bermakna bahwa agama-agama besar dunia yang membentuk berbagai kesimpulan yang beragam dari sebuah hakikat dan misteri Ilahi.

MirceaEliade, Din Pazyuhi, terjemahan Bahauddin Khuramsyahi, hal. 301, Maqalah “Ta’addud-e Adyan” karya John Hick.

Denias, Senandung di Atas Awan.

Redaksi SBSINEWS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here