Jakarta, SBSINews – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Transportasi, Nelayan dan Pariwisata (FTNP) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan PT. Benua Agra Jaya akan menggelar perundingan penyelesaian perselisihan hubungan (Bipartit) pada Selasa (8/5/2018).
Perundingan Bipartit tersebut merupakan agenda yang kedua, karena sebelumnya pada jadwal pertama Senin (30/4/2018) pihak owner PT. Benua Agra Jaya membatalkan perundingan dengan alasan pekerjaan.
Dengan ini kami menyampaikan bahwa pihak manajemen tidak dapat melakukan pertemuan dengan Penguus Komisariat (PK-BAJ) dikarenakan beberapa hal:
- Adanya penumpukan pekerjaan yang harus diselesaikan segera.
- Adanya tugas mendesak yang penyelesaiannya tidak bisa ditunda-tunda.
- Adanya tugas-tugas yang bila ditunda akan mengganggu kelancaran kegiatan perusahaan dan dapat merugikan perusahaan secara finansial.
Untuk itu kami melakukan schedule ulang pertemuan yang akan kita lakukan pada Selasa, 8 Mei 2018 pada pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang rapat PT. Benua Agra Jaya.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/jelang-seleksi-lanjutan-calon-hakim-pengurus-sbsi-ikuti-pelatihan-pra-ujian/
PK-BAJ
DPC FTNP SBSI DKI sangat menyayangkan upaya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Owner PT Benua Agra Jaya kepada beberapa anggota SBSI PK-BAJ pada hari Jumat yang lalu.
“Hal tersebut dapat menodai semangat Bipartit yang akan dilaksanakan hari Selasa 8 Mei 2018,” demikian disampaikan H. Matadi Adong bidang Advokasi DPC FTNP DKI.
Lebih lanjut disampaikan Matadi bahwa SBSI akan menuntut pertanggungjawaban dari Owner PT-BAJ dan sedang mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil oleh DPC.
“Seperti diketahui karyawan PT-BAJ sedang menuntut perbaikan hak-hak yang selama ini tidak layak dan tidak sesuai peraturan dan per Undang-Undangan yang berlaku seperti upah di bawah UMP, hak lembur, hak cuti dan hak-hak buruh lainnya,” ungkap H. Matadi Adong.
Sementara itu, Uli Siburian selaku Ketua PK-BAJ berharap proses Bipartit besok dapat berjalan baik dan sesuai harapan dan tidak ada lagi tindakan intimidasi.(Niko)