Konfederasi Serikat Buruh Sejahteraan Indonesia (KSBSI) Maluku melakukan audiensi dengan Kepala Dinas(Kadis) ketenaga kerjaan dan trasmigrasi Maluku dalam rangka memperkenalkan organisasi KSBSI di Maluku, yang bertempat di kantor Disnaker Ambon. kamis, (21/01/21)

Adapun pertemuan yang dilakukan mendapat respon yang baik dari kepala disnaker, Endang Diponegoro mengakatakan : “demi kelangsungan KSBSI kedepan dalam memperjuangkan hak-hak para buru sehingga kami sangat membutuhkan peran dari pemerintah terkhusunya peran dari teman-teman KSBSI provinsi maluku untuk mengawal para pekerja/buruh agar dapat bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di setiap perusahan atau tempat pekerjaan mereka.

Dalam pertemuan tersebut kepala Disnaker Maluku, membuka ruang dan menjamin untuk dapat memberikan data-data perusahan namun harus di konfirmasi kembali agar dapat dilakukannya evaluasi sehingga KSBSI memiliki data jumlah buruh dan juga perusahan yang siap menjadi mitra kerja agar dapat bersama-sama mengawal sesuai dengan undang-undang no.13 tahun 2003.
“kami akan memberikan data perusahan beserta jumlah karyawannya agar menjadi referensi bagi KSBSI namun kami juga inginkan agar sama-sama kita mengawal proses pekerjaan maupun apabila ada masalah yang di alami kaum buruh/pekerja”. pungkasnya.

Konfederasi Serikat Buruh Sejahteraan Indonesia (KSBSI) Maluku, di bawah pimpinan ketua wilayah, Sumitro Petrus Kelyombar dan jajarannya juga di sambut oleh komisi IV DPRD provinsi maluku di ruangan rapat komisi IV. Rabu 20 januari 2021. dalam pertemuan tersebut ketua komisi IV DPRD provinsi maluku, Samson. R. Atapary mengatakan “kami sangat berterima kasih dengan kehadiran KSBSI guna untuk membantu pemerintah dalam hal ini disnaker dan DPRD provinsi maluku agar mengawal pekerja/buruh demi kesejahteraan bersama”.

Ia pun menambahkan kami sangat membuka ruang bagi masyarakat yang berperan dan berjuang untuk menyuarakan hak-hak dan kepentingan pekerja/buruh. Dan KSBSI akan menjadi mitra kerja bagi kami DPRD provinsi maluku komisi IV dan juga disnaker maluku.
” kami membuka ruang bagi masyarakat yang selalu berjuang untuk menyuarakan hak-hak dan kepentingan buru dan semoga KSBSI akan menjadi mitra kerja yang baik bagi kami agar dapat bersama-sama berkolaborasi untuk mengawal pekerja/buruh sesuai dengan undang-undang yang berlaku. sehingga kesejahteraan pekerja/buruh dapat merasakan kesejahteraaan.

Penulis : Gilang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here