Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis.
Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi di Komisi III DPR usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (20/1).
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat Listyo untuk menjadi Kapolri.
“Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” kata Herman.
Dalam kesempatan yang sama, Herman mengatakan Komisi III juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.
Menurutnya, keputusan Komisi III akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR sore ini. Rencananya, keputusan itu akan dibawa untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar dalam waktu dekat.
Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Listyo menyatakan dirinya akan mengusung konsep ‘Transformasi Polri yang Presisi’.
Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan.