Kepada yth, PW (MPW dan Korwil) serta PC (MPC dan DPC) se Kaltim
Dengan ini kami ingatkan.
1. Seluruh personil PW dan PC, agar membuat KTA SBSI tergabung dalam PK FPASN SBSI Sulut. Paling lambat 19/01/21. Sebagai syarat jadi pengurus, dan memasukkan data keanggotaan yang mempunyai pengaruh signifikan.
2. Dalam rangka membuat data base yang akurat dan kuat, diminta anggota lama mengurus kembali KTA baru. Dari KTA menjadi data base: PK, DPC, korwil, dan federasi ahirnya nasional. Kekuatan serikat buruh adalah di anggota.
3. Pembayaran iuran, sedapatnya diudahakan COS. Bila pk gagal, naik ke DPC, ke korwil, ke federasi dan DPP.
4. DPC yang potensial mempunyai anggota minimal 3000, langsungx saja menjadi DPC federasi sektoral. Kelihatannya Kaltim didominasi FIKEP, FPPK n FTNP n dll.
5. Diminta membentuk DPC FMIG di ibukota provinsi, dan FPASN di kota madya agar ada yang membela buruh dinas kebersihan, parkir, satpol pp, PDAM, Dinas Pasar, honor/pppk ASN dll.
6. Adakan rakerwil paling lambat awal Maret. Terimakasih. Cc. Sekwil 3, kakonswil, ka strategi n progrsm, dan sekjen.
8/1/21, Prof. Muchtar pakpahan, ketua umum dpp (k)sbsi