Pada saat Bank Syariah di Aceh sedang dilanda masalah, pada saat ingin mentransfer dan menabungpun tidak bisa, setidaknya sejak hari Kamis, 24/12/2020 sampai hari Selasa, 29/12/2020, akibatnya banyak pemegang buku rekening Bank BRI dan Bank BNI Syariah di Aceh yang dianggap sangat merugikan, akibat tidak bisa melakukan transaksi melalui bank tersebut.
Kekisruhan yag di alami nasabah Bank BRI dan Bank BNI Syariah itu telah membuat warga pengguna jasa di kedua bank tersebut merasa sangat dirugikan.
Pengalaman ini dialami langsung oleh YIL salah seorang nasabah yang masih enggan menyebutkan identitasnya, karena dia ingin melakukan gugatan terhadap pelayan bank yag telah mengecewakan dirinya dan mungkin juga banyak warga masyarakat Aceh lainnya.
Padahal, sesuai UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti prinsip keadilan dan keseimbangan (adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), univeralisme.
Tujuan Bank Syariah itu pun pertama untuk mengarahkan kegiatan ekonomi umat supaya bermuamalah secara islami, khususnya muamalah yang berhubungan dengan perbankan supaya terhindar dari praktek riba atau jenis perdagangan, stabilitas ekonomi atau moneter pemerintah.
Kecuali Bank Syariah gunanya adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi/ moneter pemerintah.
Kemudian mengapa masalah yang di alami YIL bisa terjadi?, Sehingga upaya untuk melakukan mentransfer harus mengalami kesulitan dan merugikan karena sampai dua hari untuk mencoba melakukan transfer dan transaksi lainnya ( sejak 28/12/2020 sampai 29/12/2020) namun masih belum juga mendapat pelayanan yang seharusnya tidak mengecewakan.
kasus terhambatnya warga masyarakat Aceh melakukan transaksi atau mentransfer melalui Bank Syariah yang berada di Aceh diharap oleh YIL yang telah mengalami kekecewaan dan dirugikan, bisa mendapat perhatian para pihak yang berkepentingan, utamanya Gurbernur Aceh serta pimpinan Bank Syariah setempat
Penulis : JACOB ERESTE