Gagasan sejumlah tokoh Seniman Dan Budayawan Mendirikan Organisasi Union Artis (UA) Wadah perjuangan bersama para seniman dan budayawan indonesia patut dusambut karena sungguh cerdas untuk melindungi profesi para pekerja seni dan budaya dari berbagai kemungkinan kejadian buruk yang tidak diinginkan terjadi dan menjadi kendala bagi seniman dan budatawan. (Warna Sumut.Com, Monday, December 21, 2020).
Gagasan dan upaya sejumlah tokoh seniman dan pelaku seni bersatu dalam satu organisasi Perkumpulan Union Artis Indonesia, bisa menjadi contoh atau dikembangkan menjadi organisasi yang berskala nasional sehingga tidak canggung untuk Indonesia dalam kancah pergaulan dunia.
Organisasi ini disingkat UA sebagai simbol persatuan dan kebersamaan para seniman dan para artis memperjuangkan profesi di bidang seni dan kebudayaan.
Begitu maklumat yang terpublikasi secara meluas dalam berbagai media. Sebab dalam skala nasional para seniman dan budayawan dengan segenap hasil karya dan kreadinya perlu mendapat juga perlindungan. Setidaknya, dibanding seniman xan budayawan di Yogyakarta, toh sudah memiliki makam khusus jika diperlukan untuk seniman dan budayawan.
Menurut Asikin Kartin selaku Ketua Dewan Pendiri Union Artis merupakan kristalisasi yang sudah disiapkan dalam bentuk Ipoleksosbud (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya) sebagai satu kesatuan pemahaman dan aktifitas yang tidak berdiri sendiri serta dapat menjadi alat Ketahanan Nasional.
Dalam perspektif kebudayaan kata dia semua itu belum tersentuh dengan baik. Sementara kecerdasan dari satu bangsa akan ditentukan oleh wajah budaya.
Susunan para Pengurus dan Program Prioritas UA yang telah disusun bersama pada 20 Desember 2020 di Jakarta dan akan segera memberikan perhatian pada masalah pokok Kebudayaan Indonesia secara meluas.
Kesenian Indonesia harus dapat berkiprah di kancah Internasional. Sehingga ciri khas dari karya seni Indonesia dapat terbentuk dengan cirinya yang khas.
Ketua Umum UA terpilih Tumewan yang juga Dewan Pendiri UA mengakui banyak seniman di Indonesia yang taraf hidupnya berada dibawah standar. Masalah ini terjadi karena disebabkan oleh kurang adanya kesempatan untuk meningkatkan wawasan, baik secara keilmuan maupun wawasan dalam berkesenian.
Dia pun mengaku Seniman dan budayawan itu kurang mendapat perhatian atau apresiasi, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat. Umumnya masalah dari perangkat kerja yang tertinggal oleh dunia luar dan kurang memiliki daya saing yang tinggi.
Union Artis dalam kancah kesenian di Indonesia, diharap dapat ikut mewujudkan Revolusi Mental melalui kesenian.
Pertama, tujuan UA hendak ikut mengangkat harkat dan martabat Seniman Indonesia.
Kedua, untuk mengantisipasi kemajuan dari teknologi digital, dan ketika ingin menciptakan ciri khas karya seni Indonesia yang terhormat serta bermartabat.
Kecuali itu Tumewan juga mengatakan potensi seni dan budaya Indonesia bisa menjadi daya tarik para wisatawan dari manca negara. Dampak positif dari oleh seni dan budaya kreatif itu idealnya mampu memperkuat dan memberikan nilai tambah bagi para pelaku maupun pekerja seni. Sementara dari pengembangan, pemberdayaan bagi masyarakat akan dilakukan UA sampai ke daerah-daerah nantinya seluruh Indonesia, katanya.
Hadir dalam rapat Dewan Pendiri UA diantaranya Eddie Karsito (Budayawan), Syamsul B. Adnan (Sineas), Munier Khan (Musisi/Penyanyi), Sukendro (Sineas), TB. Irvannul Hakim (Budayawan), Hendra (Producer), Gandhy Samudra (Producer), Adam Risky Putrasyam (Konten Kreator), Ahmad Saikho (Musisi), Steven Sahelangi (Pelaku Ekonomi Kreatif) dan Gus Din atau RB. Syafrudin Budiman SIP (Konsultan Media/Wartawan Seni dan Budaya).
Adapun viso dan missi UA antara lain melestarikan, mengembangkan, serta memasarkan seluruh unsur seni secara berkelanjutan, sehingga menjadi pelopor kesenian nasional yang unggul, kreatif, dan inovatif, produktif, professional dan madiri berdasarkan bingkai 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD’45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI).
Sedangkan misi UA yang utama adalah mengkaji berbagai unsur seni yang berbasis pada budaya, termasuk seni pop dari luar Indonesia.
Berikutnya ikut Melaksanakan apresiasi bagi pelaku seni yang unggul, kreatif, dan inovatif berdasarkan bingkai 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD’45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI).
Ketiga visi UA ialah akan menyelenggarakan pengkajian dan penciptaan seni yang unggul, kreatif, dan inovatif.
Kemudian — keempat — aktif elestarikan, mengembangkan dan mengkolaborasikan berbagai kreasi seni dengan tetap mengedepankan budaya Indonesia.
Pada tahap berikutnya, visi ke 5 UA ialah ikut memasarkan hasil kreasi seni ke dalam dan luar negeri guna menjamin pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan sesuai minat masyarakat.
Hingga akgirnya pada tagap ke 6 visi UA ialah mengapresiasi tokoh serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelestarian dan pengembangan Kesenian di Indonesia.
Tentu saja masalah UA berikutnya adalah bagaimana membuat format organisasi hingga tidak cums punya legal standing permanent yang mampu melindungi serta ikut pula meningkatkan kesejahteraan para anggota, terapi juga membangun modek budaya organisasi yang sehat, baik serta demokratis demi dan untuk maju bersama dalam arti seniman dan keseniannya budayawan dan kebudayaan.
Penulis : Jacob Ereste