Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanyakan keberadaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Hal itu ditanyakan Sahroni saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan keluarga enam laskar FPI yang menjadi korban dalam insiden Tol Jakarta-Cikampek.

Awalnya, Sahroni menyampaikan ucapan berduka cita terhadap keluarga korban yang bersedih atas kehilangan anggota keluarganya.

“Tapi karena ini adalah negara hukum maka kita ikuti proses hukum yang dilakukan kepolisian,” ujar Sahroni dalam rapat di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Setelah itu, Sahroni menanyakan dua hal, terkait informasi yang menyebutkan ada empat orang pengikut Habib Rizieq melarikan diri dan terkait keberadaan Habib Rizieq saat ini.

“Kemana kah Muhamad Rizieq Shihab berada?” tanya Sahroni.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab Wasekum FPI sekaligus kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.

Aziz menyebut hanya ada enam orang yang menjadi korban terkait insiden itu.

Namun, Aziz tidak menjawab pertanyaan terkait keberadaan Habib Rizieq.

“Menurut saya, menurut info, hanya enam orang yang syahid dan memang enam orang dalam satu mobil, kalau dalam informasi dalam satu mobil ada 10 orang, tidak benar, itu saja,” ujar Aziz.

Kemudian, Sahroni juga mengkoreksi penggunaan kata pembantaian yang digunakan keluarga korban, karena hingga saat ini, polisi belum menyampaikan secara lugas tentang kejadian di jalan tol.

“Saya ingin mengkoreksi terkait bahasa pembantaian yang tadi keluarga korban sampaikan, karena sampai hari ini, sampai detik ini, Polisi belum menyampaikan secara lugas tentang kejadian di jalan tol,” ucap politikus NasDem itu.

Karena itu, Sahroni menegaskan Komisi III DPR yang bermitra dengan Kepolisian akan terus menyampaikan aspirasi dari keluarga korban untuk mencari keadilan.

“Kita tidak mau negara ini porak poranda, pecah belah atas informasi yang belum tepat untuk disampaikan. kita memahami kesedihan, kepedihan yang bapak ibu rasakan, tapi minimal kita dalam konteks Komisi III akan menerima keluhan bapak ibu untuk mencari keadilan,” ujarnya.

“Kami akan terima dengan sangat luas dan kita akan sampaikan itu nanti setelah polisi menyampaikan transparansi tentang kasus yang ada,” sambung Sahroni.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).

“Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta – Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

“Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa,” kata dia.

SUMBER : TRIBUNNEWS.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here