Membangun Kemitraan antara Serikat Buruh,Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kementerian Ketenagakerjaan RI telah dimulai oleh Propensi Sulawesi Barat dengan membentuk Tim Perlindungan Jaminan Kesehatan Buruh/Pekerja disingkat PERJAKA.

TIM PERJAKA Provinsi Sulawesi Barat ini terdiri dari KADISNAKER, APINDO, Ka Can BPJS Kesehatan dan KORWIL (K)SBSI Sulawesi Barat dibentuk di Mamuju Ibu Kota Propensi Sulawesi Barat Senin 7 Desember 2020.

A Rafi SH Ketua Koordinator Wilayah (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia mengatakan TIM PERJAKA ini ini sangat bermanfaat untuk membantu Kaum Buruh/Pekerja jika Perusahaan tempat mereka bekerja tidak mendaftarkan sebagai Peserta JKN-KIS. Tim inilah yang akan meminta/mendesak agar perusahaan tersebut mendaftarkan Buruh/Pekerjanya’ Ungkapnya

Tim ini setiap saat dapat berkoordinasi jika ada perusahaan yang tidak memberikan perlindungan kepada buruh/pekerjanya, bahkan jika pengusaha membandel/nakal makan tim ini akan turun ke lapangan memberikan penjelasan, teguran bahkan sanksi’ tambah Ketua Korwil (K)SBSI Provinsi Sulbar ini.

Lebih lanjut A Rafi SH mengatakan, ” Manfaat bagi (K)SBSI adalah mengambil peran mensosialisasikan kepada anggota (K)SBSI dan Buruh se Sulawesi Barat bahwa betapa pentingnya berserikat. ‘Kami bersyukur karena (K)SBSI satu-satunya Serikat Buruh yang dilibatkan didalam Tim Perjaka ini’ pungkasnya.(ANFPP081220)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here