Hari Ini, Senin 07 Desember 2020, DPC FPPK (K)SBSI Kutim Melalui Sekertaris DPC Quirinus Parwono Rasi SH Kembali Mendatangi Pimpinan Perusahan PT. Anugerah Energitama Guna Membahas Beberapa Pokok Persoalan Yang Sempat Tertunda Di Karenakan Kondisi Kesehatan Quirinus Sedang Terganggu. Hadir Dalam Mediasi Tersebut Diwakilkan Oleh Bagian HRD Dan KTU.
Menurut Quirinus, Beberapa Persoalan Itu Sebenarnya Sudah Di Bicarakan Pada Mediasi Pertama. Didalam Persoalan-persoalan Itu Ada Yang Sudah Terealisasikan Dan Ada Juga Yang Belum.
Yang Belum Di Antaranya Adalah: Sakit Berkepanjangan Atas Nama Ibu Uliva Yang Sudah 5 Bulan Sakit Dan Tidak Di Bayarkan Upahnya Selama Sakit Di Karenakan Menurut Pandangan Perusahan Bahwa Ibu Tersebut Masih Berstatus Buruh Harian Lepas (BHL).
Dalam Mediasi Tersebut Terjadi Sedikit Perbedaan Tafsir Tentang Definisi Hukum Dari UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Sehingga Terjadi Perdebatan Yang Mengerucut Antara Quirinus Dan Pimpinan Perusahannya.
Ada Juga Tentang Status Karyawan Yang Buruh Harian Lepas Berkepanjangan. Padahal Dalam Nota Pemeriksaan Satu (01) Oleh Bidang Kepengawasan Sudah Di Keluarkan Dengan Memberikan Tembusan Kepada DPC FPPK (K)SBSI Untuk Mengangkat Buruh Harian Lepas Menjadi Karyawan Tetap.
Quirinus Mengatakan Bahwa, Tidak Ada Alasan Lagi Perusahan Untuk Tidak Mengangkat Menjadi Karyawan Tetap. Kami Tolak Jika Perusahan Malah Mengangkat Karyawannya Menjadi Pekerja Kontrak.
Jika Perusahan Mau, Kami Menawarkan Win-win Solution.. Angkat Anggota Kami Yang Tergabung Dalam SBSI Menjadi Karyawan Tetap. Dan Jika Sepakat, Saya Akan Mengirim Nama-nama pekerja yang sudan masuk di SBSI Kutai Timur.
Pekerja Yang Bukan Anggota Kami Tidak Akan Kami Intervensi Apapun Status Yang Diberikan Kepada Mereka.
Mendengar Hal Itu, HRD PT. Anugerah Energitama Menyampaikan Bahwa Di Bulan Januari Kami Akan Pertahap Mengajukan Pengangkatan Status Karyawannya Dan akan Kami Koordinasi Dengan Pimpinan Pusat Untuk Permintaan SBSI.
Terpisah Dari Hal-hal Tersebut Quirinus Mengatakan Bahwa, Kami Ingin Melindungi Yang Benar-benar Menjadi Anggota Kami Sesuai Peraturan Perundang-undangan..]
Yang Bukan Anggota Kami, Ya Silahkan Perusahan. Mau Di angkat menjadi pekerja kontrak juga silahkan.
Karena tujuan kami Secara Khusus SBSI Adalah Ingin Mendidik Buruh Itu Menjadi Cerdas Dengan Cara Bergabung Dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Kan Pekerjanya Bisa Belajar Ketika Bergabung. Dia Bisa Bertanya Kepada Pengurus SB/SP Apabila Ada Persoalan Yang Terjadi Di Sekelilingnya. Dia juga bisa mengikuti setiap kali pertemuan yang diadakan oleh DPC Maupun Pengurus Komisariat Di Tingkat Perusahan.
Quirinus Juga Menambahkan Bahwa DiriNya Tidak Akan Mengurus Apabila Ada Persoalan Pekerja Maupun Persoalan-Persoalan Lainnya Yang Harus Membawa Nama Organisasi Apabila Pekerja Tersebut Tidak Tergabung Dalam SBSI Kutai Timur.
Penulis: Quirinus Parwono Rasi, SH
Editor : SBSINews