Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggalkan Rumah Sakit Ummi Kota Bogor pada Sabtu (28/11) sekitar pukul 20.50 WIB.
Berdasarkan informasi, HRS meninggalkan rumah sakit melalui pintu belakang. Dikonfirmasi, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan hal ini.
“Benar. Diduga (keluar) melalui gudang obat RS Ummi,” kata Rachmat, Minggu (29/11).
Hal itu diketahui saat pihak keamanan rumah sakit memeriksa kondisi ruangan tempat HRS dirawat. Namun pada pukul 21.45 WIB, HRS diketahui sudah tidak berada di ruangannya tempat dia dirawat.
“Pihak rumah sakit masih tertutup terkait keberadaan pasti. Kendaraan yang digunakan untuk pergi pun belum diketahui,” kata Rachmat. Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mengirimkan surat yang ditujukan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Surat yang sama juga dikirimkan kepada Kapolresta Bogor yang ditandatangani sendiri oleh Rizieq Shihab.
Ada dua saksi yang juga menandatangani surat pernyataan Habib Rizieq yang diketik dalam selembar kertas bermaterai. Kedua saksi berasal dari RS Ummi, perawat dan salah satu bagian atau konsultan hukum dari RS Ummi Kota Bogor. Sementara itu, FPI mengklaim bahwa HRS telah melakukan swab test mandiri namun menolak mempublikasikan hasil swab tersebut.
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar membenarkan surat pernyataan yang beredar itu. “Iya benar,” ucap Aziz Yanuar dalam keterangannya, Sabtu (28/11). Aziz menambahkan, surat itu disampaikan ke pihak kepolisian yang mendasari penolakannya. Tidak dijelaskan alasan menolak hasil swab diumumkan. “(Dikirim) ke kepolisian,” imbuh Aziz.