Menyambung Kasih Sayang itulah langkah-langkah yang ditempuh Korwil (K) SBSI Provinsi Maluku. Kali ini Minggu 29 November 2020 Demas Luanmase Ketua Konsolidasi (K) SBSI Maluku didampingi Taufan Sairdekut Koordinator Bidang Hukum dan HAM (K)SBSI Maluku bersilatuhrahmi ke Kediaman Yani Salampessy Ketua LSM GRANAT Provinsi Maluku.
Dalam kesempatan itu kedua Ormas (K) SBSI dan LSM GRANAT Maluku sepakat untuk saling mendukung dalam berbagai gerakan terutama didalam mempertahankan Hak-hak Buruh dan berjuang mensejahterakan Kaum Buruh di Bumi Raja-raja ini sebagai ‘Semsama Orang Bersaudara’. Demikian dilaporkan oleh Demas Luanmase Minggu Malam kepada Redaksi SBSINEWS.
Kami Sepakat untuk saling mensupport. (K) SBSI tentu mensupport LSM Granat didalam mencegah penyebaran Narkoba di Maluku dan LSM GRANAT mensupport (K) SBSI merekrut, membina, melindungi dan mengadvokasi Kaum Buruh di Maluku’ Ungkapan Demas Luanmase
Bagi Demas Luanmase membangun kerjasama lintas organisasi adalah suatu keharusan dengan tetap menjunjung tinggi idealisme. ” Kita harus membangun kerjasama lintas organisasi di Provinsi Maluku, (K) SBSI dan LSM GRANAT memulai kerjasama itu’ tambah Dimas
Kami sudah sama dalam Visi dan Misi bahwa Hak-hak Kaum Buruh Maluku harus bisa dimiliki dan dinikmati oleh Kaum Buruh dan Keluarganya sehingga Hak-hak mereka diperoleh dan dinikmati dengan baik dan benar’ imbuh Dimas Luanmase
Dalam hal Idealisme (K) SBSI dan LSM GRANAT sepakat untuk dijunjung tinggi. Sebuah Idealisme yang tidak bisa dibeli dengan harga sebesar apapun atau ditukar dengan hal senilai apapun. ‘ Idealisme juga yang mempersamakan dan menyatukan (K) SBSI dan LSM GRANAT dalam kerjasama ini’ pungkas Dimas Luanmase. (ANFPP301120)