Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat membangun sinergi dengan Dewat Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang didalam melakukan langkah-langkah persuasif, edukatif hingga langkah-langkah penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial sehingga kerap kali beberapa kasus sengketa karyawan dengan perusahaan diselesaikan dengan pendekatan adat.
Rapat Kerja Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang – Kalimantan Barat yang baru lalu Lusminto Dewa Ketua DPC FSBSI Kabupaten Ketapang turut terlibat bersama pengurus DPC FSBSI Kabupaten Ketapang. ” Kami berafiliasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) dalam dalam banyak hal terutama didalam menyamakan Visi Budaya’ ungkap Lusminto Dewa
Lewat Pendekatan Budaya ini diharapkan Buruh menjaga Budaya di Lingkungan Perusahaan dan Perusahaan pun menjaga budaya setempat. Kerjasama FSBSI dengan DAD Ketapang ini sangat memberi manfaat pemahaman ketenagakerjaan dan Budaya Adat.’ Kerjasama ini mempermudah masuk kedalam perusahaan yang belum memiliki Serikat Buruh’ tambah Lusminto Dewa
Rapat Kerja Dewan Adat berlangsung dan sekaligus membahas persiapan pembentukan Kepanitian Peresmian Rumah Adat di Simpang Dua Kecamatan Balai Bekuak Kabupaten Ketapang – Kalimantan Barat. “Disini tidak semua persoalan Ketenagakerjaan diselesaikan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan tapi dengan cara Adat Budaya justru selesai’ pungkas Lusminto Dewa Ketua DPC FSBSI Ketapang. (ANFPP251120)