Sesi terakhir dari Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Leadership Training Course yang diselenggarakan Dewan Pengurus Pusat (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sejak Sabtu sd Minggu 21-22 November 2020 Panitia menghadirkan Agus Supriyadi. SH.MH Ketua Pengurus Pusat Federasi Industri Kesehatan Energi dan Pertambangan (PP FIKEP) sebagai Pembicara.
Saya tekankan sekurang-kurangnya ada 3(tiga) Undang-undang yang wajib diketahui oleh Pengurus (K) SBSI yaitu UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerjaan/Serikat Buruh, Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang No. 02 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial’ ungkap Agus Supriyadi SH. MH
Ia menambahkan 3(tiga) Undang-undang tersebut cukup menjadi modal awal mengawali aktifitas Seorang Pengurus SBSI. Namun kini setelah munculnya UU No. 12 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berarti bertambah lagi satu Undang-undang walaupun masih sedang dijudicial Review di Mahkamah Konstitusi.’ jadi bekali diri dengan Perundang-undangan yang ada dan mulailah menjalankan Fungsinya’ tegas Koordinator Judicial Review UU Cipta Kerja di MK.
Selanjutnya Agus Supriyadi. SH. MH menerangkan perjalanannya mengawal setiap peristiwa dan proses hukum tidak mudah. ‘ Saya ingin apa yang ceritakan ini bermanfaat bagi perjalanan SBSI dan perjalanan Korwil kedepan. Anggota SBSI adalah prioritas dari sekian banyak prioritas yang didahulukan. Akan sampai saatnya kita mengalami dimana suka atau tidak suka kita harus meninggalkan keluarga demi urusan anggota’ tambah Pria Asli Betawi.
3(tiga) Undang-undang diatas isinya bagus tapi pelaksanaannya sangat mengecewakan. Jika 3(tiga) Undang-undang dilaksanakan sebagaimana mestinya maka setiap masalah dan persoalan yang muncul akan terselesaikan dengan mudah.” Kita hadir sebagai Pendamping Anggota baik ditingkat Mediasi hingga PHI karena adanya satu pihak yang tidak mematuhi ketiga UU ini tambahnya
Setelah menjelaskan secara panjang lebar materi Diklat LTC yang ditugaskan, Agus Supriyadi. SH. MH menutup uraiannya dengan candaan yang membuat peserta Diklat tertawa terbahak-bahak. Pria Asli Betawi ini memang selalu bisa mengocak-ngocok perut ini. (ANFPP221120)