Saya Quirinus Parwono Rasi Sebagai Sekertaris DPC FPPK (K)SBSI Sekaligus Pjs.Humas Kabupaten Kutai Timur Ingin Berbagi Dengan Menuliskan Kondisi Negara Indonesia Menurut Versi Saya.

Dengan Melihat Kondisi Negara Hari Ini, Saya Lebih Ingin Menilai Masa Kepemerintahan Joko Widodo Sebagai Kepala Negara Dari Sisi Ketenagakerjaan.

Pada Periode Pertama Di Masa Kepemerintahan Jokowidodo Telah Melahirkan Sebuah Kebijakan Tentang Pengupahan Yang Tentu Sangat Merugikan Buruh Indonesia Dimana Presiden Mengeluarka Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Pada Saat Itu, Hampir Di Semua Daerah Di Indonesia Buruh Turun Ke Jalan Guna Menolak PP 78 Tahun 2015 Tersebut.

PP 78 Ini Kemudian Berlanjut Dengan Mimpi Presiden Untuk Meningkatkan Investasi Di Indonesia Sehingga Melahirkan Sebuah Rancangan UU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan Yang Kita Tahu Telah Di Sah Kan Di DPR RI Saat Paripurna 05 Oktober 2020 Kemudian Di Tandatangani Oleh Presiden RI Pada Tanggal 2 November 2020.

Meski Masih Dalam Tahapan Di Tingkat Baleg RI Sudah Terjadi Penolakan, Wakil Rakyat Indonesia Ini Tetap Tidak Perduli Dengan Suara Pemimpinnya Yaitu Rakyat. Dengan Ugal-ugalan Pimpinan DPR RI,Melalui Wakil Ketuanya Mengetok Palu Tanpa Ada Draf Final Yang Di Bagikan Ke Anggota DPR RI Yang Hadir Saat Paripurna.

Sungguh Miris..!

Wakil Rakyat Kita Sudah Sangat Bekerja Keras. Saking Kerasnya Wakil Rakyat Kita Bekerja Akhirnya Rakyatlah Yang Sengsara..
Begitu Banyak Pasal-pasal Yang Bermasalah Didalamnya. Alasannya Adalah “Salah Ketik”. Sebegitu Mudahnya DPR RI Dan Pemerintah Menyampaikan Alasan Tersebut Padahal Orang Awam Pun Tahu Bahwa Mesin-Mesin Pemerintah Dan DPR RI Adalah Kaum-kaum Intelektual..

UU No.11 Tahun 2020 Sampai Hari Ini Masih Saja Ada Penolakan. Ada Yang Gugat Ke Mahkamah Konstitusi, ada juga yang guga lewat Mahkamah Jalanan(Demo) Karena Di Anggap Cacat Formil Dan Prosedural.
Dengan Melihat Pandemi Covid19, Seharusnya Pemerintah Dan DPR RI Fokus Terhadap Itu. Bukan Malah Membuat UU Untuk Kepentingan Para Pengusaha.
Secara Terbuka Saya Katakan Bahwa, Presiden Hari Ini Gagal Memimpin Negara.
Saya Juga Melihat Bahwa, Pemberian Penghargaan Bintang Mahaputra Terhadap Enam(6)Hakim MK Yang Masih Aktif Adalah Bentuk Pembungkaman Terhadap Netralitas Mahkamah Konstitusi.

Kadang Saya Juga Bertanya-tanya, Bagaimana Mungkin Penghargaan Yang Luar Biasa Itu Di Berikan Kepada Seseorang Di Saat Seseorang Tersebut Masih Menjabat..??
Kitakan Belum Tahu Kerja-kerja Para Hakim MK Tersebut.. Mungkin Kita Boleh Berbeda Dalam Hal Ini. Ya Silahkan Kita Berbeda. Tapi Berbeda Pendapat Ya..
Saya Menulis Ini Bukan Soal Suka Atau Tidak Suka Kepada Jokowidodo,Bukan Juga Soal Mendukung Atau Tidak Mendukung Saat Pilpres Kemarin. Karena Saya Pribadi Memilih Jokowi..

Dari Panjang Lebar TulisanKu Di Atas, Saya Hanya Ingin Bilang Bahwa, Sudah Saatnya Kita Kaum Yang Benar-benar Progresif Untuk Ikut Bertarung Dan Membangun Partai Alternative.
Kita Harus Mampu Memberikan Edukasi Kepada Seluruh Masyarakat Tertindas Bahwa, Jangan Pilih Lagi Para Cukong-cukong Yang Mengatasnamakan Marhaenis..
Saya Mulai Dari Diri Saya Sendiri. Saya Akan Terlibat Bertarung di 2024 Mendatang Dengan Segala Kekurangan Saya.. Saya Berharap Di Masing-masing Daerah, Baik Angota Maupun Pengurus SBSI Menyatakan Sikap Yang Sama. Karena Jangan Biarkan Lagi Mereka Yang Berkuasa..

Mungkin Itu Kawan-kawan Sebuah Catatan Kecil Dari Saya. Lebih Dan Kurangnya Saya Mohon Maaf.

Harapan Saya Semoga 2024, Kader-kader SBSI Pimpinan Prof.Dr.muchtar Pakpahan Bisa Terlibat Bertarung Di Pemilu Dan Keluar Sebagai Pemenang..

Salam Solidaritas..!
Hidup Buruh..!!
Hidup SBSI..!!
Panjang Umur Perjuangan..!!!✊✊✊

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here