Aksi Penolakan UU Cipta Kerja belum berhenti. Aksi Gabungan (K)SBSI dengan Mahasiswa LMND Kalimantan Utara didukung Koordinator (K)SBSI Propensi Kalimantan Utara tersebut berhasil mendapat dukungan Ketua DPRD Propensi Kalimantan Utara. Aksi yang dimulai Long March menuju Lapangan Agatis Selor Jumat 8 Oktober 2020 yang lalu.

Gerakan Buruh dan Mahasiswa dengan Estimasi masa 1000 orang terdiri dari 10 Kelompok Buruh yang bergabung dalam (K)SBSI ditambah 30 Mahasiswa mendesak DPRD Propensi Kaltara menyampaikan Resolusi Buruh Kaltara kepada Pimpinan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang..

Agustinus S.IT Koordinator (K)SBSI Kaltara mengatakan ‘Aksi ini menegaskan (K)SBSI dan Mahasiswa Propensi Kaltara menolak UU Cipta Kerja dan meminta pembatasan. Kami tolak dan minta dibatalkan karena UU Cipta Kerja ini terlalu merugikan Buruh. Terlalu banyak perubahan dimana perubahan itu justru menghilangkan setidaknya separuh dari hak-hak buruh; Ujar Agustinus.

DPRD Kaltara mendukung keinginan (K)SBSI dengan membubuhkan tandatangan pada surat tuntunan (K)SBSI Kaltara dan untuk selanjutnya DPRD Kaltara akan segera menyampaikannya kepada Pimpinan DPR RI. Gerakan menolak Pebgesahan UU Cipta Kerja oleh (K)SBSI Kalimantan Utara ini menjadi perhatian Pemerintah dan masyarakat Se-Kalimantan Utara.(ANFPP151020)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here