BULUNGAN SBSINews – Agustinus ketua korwil Kalimantan Utara menyampaikan berita (K)SBSI bersama dengan organisasi mahasiswa LMD melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja.
Aksi Penolakan terhadap UU Cipta Kerja belum berhenti, aksi gabungan (K)SBSI dengan organisasi mahasiswa LMND Kalimantan Utara didukung Koordinator (K)SBSI Propinsi Kalimantan Utara tersebut berhasil mendapat dukungan Ketua DPRD Propinsi Kalimantan Utara. Aksi yang dimulai dengan Long March menuju Lapangan Agatis Selor Jumat (09/10) yang lalu.

Gerakan Buruh dan Mahasiswa dengan Estimasi masa 1000 orang terdiri dari 10 Kelompok Buruh yang bergabung dalam (K)SBSI ditambah 30 Mahasiswa mendesak DPRD Propensi Kaltara menyampaikan Resolusi Buruh Kaltara kepada Pimpinan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang..
Agustinus, S.Sos. Koordinator (K)SBSI Kaltara mengatakan Aksi ini mau menegaskan bahwa (K)SBSI dan Mahasiswa Kaltara menolak UU Cipta Kerja dan meminta untuk segera dibatalkan. “Kami tolak dan minta dibatalkan karena UU Cipta Kerja ini terlalu merugikan Buruh, terlalu banyak perubahan dimana perubahan itu justru menghilangkan setidaknya separuh dari hak-hak buruh,” tegas Agustinus.

DPRD Kaltara mendukung keinginan (K)SBSI dengan membubuhkan tandatangan pada surat tuntunan (K)SBSI Kaltara dan untuk selanjutnya DPRD Kaltara akan segera menyampaikannya kepada Pimpinan DPR RI. Gerakan menolak Pebgesahan UU Cipta Kerja oleh (K)SBSI Kalimantan Utara ini menjadi perhatian Pemerintah dan masyarakat Se-Kalimantan Utara.(ANFPP151020)