JAKARTA SBSINews – Dalam menanggapi rencana DPR RI yang akan mengesahhka RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam sepekan kedepan Pengurus Pusat Federasi Industri Kimia Energi dan Pertambangan (PP FIKEP) bersama DPC FIKEP Se DKI Jakarta telah merencanakan aksi massa secara nasional pada Jumat (08/10).
Untuk menegaskan keputusan tersebut PP FIKEP kembali menegaskan dalam seruan aksi nasional agar seluruh federasi bersama anggotanya untuk aksi massa secara nasional dengan mendatangi DPRD setempat untuk mendesak dan menuntut dibatalkannya pengesahan RUU demi kesejahteraan anak cucu negeri ini.
Hal itu disampaika Ketua PP FIKEP SBSI Agus Supriyadi, SH., MH. kepada SBSINews pada hari ini di Jajarta. “Demi masa depan anak cucu kita nanti, Kami mengajak kepada semua anggota (K)SBSI untuk ikut aksi unjuk rasa di gedung DPR agar di batalkan RUU cipta kerja Omnibuslaw,” jelas Agus.
Lanjut Agus,”Kami meminta agar semua anggota merelakan upah satu hari untuk tidak di berikan oleh perusahaan atau bahkan di berikan SP1 karena mangkir/tidak masuk kerja atau bolos kerja karena turun ikut aksi di DPR terkait Omnibus Law, kami meminta semua anggota bersedia demi masa depan anak cucu kita di kemudian hari”.
Diharapkan semua unsur KSBSI untuk terlibat, karena mati hidup buruh dan bangsa ini akan ditentukan jika RUU Omnibus Law disahkan. Serikat buruh akan terberangus secara sistematis, buruh hanya memikirkan kerja dan kerja tampa memikirkan kesejahteraannya. Itulah sistem yang diciptakan melalui Omnibus Law, tegas Agus untuk menutup pernyataannya. (SM)