JAKARTA SBSINews – Rapat Pengurus Pusat Federasi Industri Kimia Energi dan Pertambangan (PP FIKEP) bersama DPC FIKEP Se DKI Jakarta Rabu (30/09) dimulai pada pukul 18.00 sampai dengan selesai di Sekretariat DPP (K)SBSI Jalan Tanah Tinggi II No.25 Jakarta Pusat berlangsung hangat. Aksi Mogok Kerja ini akan diikuti oleh Seluruh Pengurus dan Anggota FIKEP Se Indonesia.

Ketua PP FIKEP Agus Supriyadi, SH., MH. memastikan FIKEP Se JABODETABEK akan turut Mogok Kerja. “Kami akan turun pada tanggal 8 Oktober 2020 demi Masa Depan Buruh di Indonesia. RUU ini tidak boleh disahkan karena tak berpihak sedikitpun terhadap perbaikan nasib buruh,” tegas Pengacara yang pernah menggugat Tax Amnesty ini.
Sebagaimana diketahui RUU Cipta Kerja akan disahkan dalam waktu dekat dan dapat dipastikan Pekan Kedua Bulan Oktober 2020. Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat mensahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang meskipun buruh telah melakukan aksi penolakan sejak Bulat Maret 2020.
Hasil Rapat ini akan kami sampaikan dalam rapat tingkat Konfederasi yang akan digelar dalam waktu dekat. Inilah keputusan rapat dan sikap Federasi kami”, tegas Agus Supriyadi, SH., MH. kepada SBSINews di Jakarta. (ANFPP30/09/20).