JAKARTA SBSINews – Rencana aksi menolak pengesahan RUU Omnibus Law pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 akan dilakukan Federasi Industri, Kesehatan, Energi dan Pertambangan (FIKEP) SBSI ke Gedung DPR RI.
Buruh yang tergabung dalam (K)SBSI harus aksi menolak RUU Omnibus Law, karena menurut Agus Supriyadi sebagai Ketua PP FIKEP SBSI, karena Omnibus Law akan sangat menentukan masa depan kaum buruh Indonesia.
Peserta aksi nenurut Agus Supriyadi akan diikuti oleh buruh yang berada dibawah FIKEP SBSI dari PT. Muara TW 80 orang, PT. Ekatama 62 orang, PT. Hansai 48 orang, PT. Saiti 122 orang, PT . Entraco 130.
Masa aksi yang tergabung dalam koordinasi FIKEP SBSI dari Bekasi diperkiran 482 orang. Sedangkan dari Jakarta sendiri sekitar 824 orang.
Aksi unjuk rasa menolak RUU Cilaka itu, imbuh Fuad selaku koordinator lapangan akan dilakukan dengan pawai keliling dari Sekretariat (K)SBSI Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat singgah di depan Istana Merdeka kawasan Monas Jakarta. (RAT)