Jakarta, SBSINews – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi sorotan dan dikritisi dengan serius Wakil Ketua (Waka) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fahri Hamzah.
Pasalnya, ia menilai Perpres tersebut akan mempersempit jumlah lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan semakin mempermudah buruh asal China bekerja di Indonesia.
Pernyataan dan sikap Fahri bukan tanpa alasan, ia mengaku sebelum Perpres dikeluarkan ia telah turun kelapangan melihat dan mencari tahu dari berbagai sumber terkait keberadaan TKA yang sangat banyak bekerja sabai buruh dan tidak bisa berbahasa Indonesia ataupun berbahasa Inggris.
Kepada awak media Fahri bercerita bahwa dirinya pernah berkunjung kesalah satu pabrik semen di Banten yang diduga memiliki banyak pekerja asing (China). Menurut informasi awal pengumuman dan informasi disebarluaskan menggunakan bahasa Mandarin.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/sejarah-hari-buruh-sedunia-mayday/
Tetapi kebiasaan itu langsung berubah total saat dirinya datang berkunjung ke pabrik tersebut. Seluruh pengumuman berubah berbahasa Indonesia dan buruh TKA seakan hilang.
“Buruh asal China itu seperti sekrup, mereka dipindah-pindahkan seperti mesin. Selesai produksi di negara lain, pindah ke Indonesia, mereka tak peduli dengan masyarakat lokal,” kata Fahri.
Lebih lanjut, saat saya datang buruhnya disembunyikan dan ada beberapa yang kelihatan dianggap ahli di satu ruangan.
“Mereka seolah-olah lagi mengajari pribumi. Saya datang saya wawancara, what kind of foreign languange that you understand? Geleng dia. Do you speak english? Geleng Goyang dia,” ungkap Fahri di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Dari fakta yang dijumpai dilapangan, Fahri menilai TKA telah melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja. Sebab, para pekerja asing yang bekerja di Indonesia harus memiliki kemampuan berbahasa asing atau bahasa Indonesia.
“Dalam Undang-Undang tenaga kerja yang boleh kerja di Indonesia itu pertama dia punya skill, kedua dia mengerti bahasa asing yang menyebabkan skillnya atau teknologinya bisa ditransfer ke orang lokal,” tuturnya. (syaiful)