SUMUT SBSINews – Korwil (K)KSBSI dan DPC FTNP Kota Medan bersama Petani Tanjung Mulya yg lahan dan tanaman mereka hingga saat ini belum di bayarkan malakukan pengibaran bendera untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke – 75.
Sawah yang ada padinya udah di timbun dan sudah di bangun jalan, PTPN dan PUPR Sumut tidak mau bertanggung jawab.
“Menurut informasi BPN sudah membayarkan ganti ruginya kepada para petani, tetapi BPN dan PUPR tidak mau terbuka soal pembayaran ini. Pembayaran pembebasan lahan diduga di bayarkan kepada bukan pemilik garapan, dalam hal ini BPN dan PUPR diduga bekerja sama dengan mafia tanah. Selama ini Para Petani uda menguasai lahannya lebih dari 20 tahun,” jelas Korwil Sumut Jonson Silaen.
Para Petani tersebut sebagian sudah punya alas hak dan Surat Penguasaan Fisik.
Perjuangan ini sudah hampir dua tahun tetapi belum ada titik penyelesaiannya. Pada peringatan Hari Kemerdekaan RI di lokasi sengketa tersebut dilakukan upacara pengibaran bendera yang langsung dipinpin oleh korwil (K)SBSI
Sumut Jonson Silaen. (SM)