Pengantar

Para Aktifis Serikat Buruh/Pekerja gerah dengan tingkat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 masih tetap pada angka 20%. Padahal jika setiap Kementerian meningkatkan belanja maka sektor ril akan bergerak dengan sendirinya dimana Pandemi Covid – 19. Kemarahan Presiden untuk kedua kalinya terkait minimnya angka belanja kementerian ini jelas menandakan kegerahan Seorang Kepala Negara yang menginginkan seluruh rakyatnya bisa menikmati geliat ekonomi dimasa Krisis.

Anggaran yang disediakan untuk menggerakkan Perekonomian dimasa pandemi Covid – 19 cukup besar senilai Rp 600 Triliun dan khusus untuk Anggaran Perlindungan Sosial,Anggaran Kesehatan serta Usaha Koperasi dan Usaha Kecil Menengah(UMKM). Menurut Serikat Buruh/Pekerja jika maksimalisasi belanja dilakukan maka potensi pergerakan ekonomi dipastikan bergerak seperti semula.

Solusi

Forum Diskusi Serikat Buruh/Pekerja dalam Group-group WhatsApp berpandangan dampak ekonomi yang akan muncul jika belanja dimaksimalkan adalah :

Pertama : Jika Belanja Program Perlindungan Sosial digerakkan diantaranya Program KartuPrakerja maka akan ada 5 juta rakyat yang mendapatkan Rp600.000 dikali 4 bulan yang pasti akan dibelanjakan. Namun pemerintah juga didesak untuk segera membuka Pendaftaran Gelombang ke-4 sehingga Peserta Kartu Prakerja semakin bertambah. Belum lagi belanja-belanja sosial lainnya.

Kedua : Anggaran Kesehatan dimasa Pandemi Covid – 19 yang sangat besar senilai Rp 87,55 T tapi seret dalam pembelanjaan menjadi sorotan dalam diskusi. Eksekusi anggaran yang terkait langsung dengan Insentif Tenaga Kesehatan karena belum kunjung lancar. Padahal jika berjalan lancar dan dibelanjakan dipastikan meningkat Kualitas mereka yang terdepan menghadapi Covid – 19.

Yang tak kalah pentingnya adalah Klaim Rumah Sakit bila realisasinya dipercepat akan meningkatkan belanja Rumah Sakit dan Upah Tenaga Kesehatan pun akan turut mendukung konsumsi. Pemerintah harus segera merealisasikan Klaim Rumah Sakit mengingat kebutuhan medis dan lain-lain semakin besar akibat tidak efektifnya PSBB yang diberlakukan selama ini.

Ketiga : Anggaran UMKM juga harus dimaksimalkan pembelanjaannya. Roda produksi UMKM akan berputar dapat memberi dampak perekrutan Tenaga Kerja dan dengan demikian dapat menekan laju Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kian memprihatinkan. Tentu saja upah yang diperoleh Para Pekerja sektor UMKM ini ketika dibelanjakan akan turut menggerakkan sektor riil sehingga tingkat konsumsi rakyat semakin meningkat. Anggaran di Sektor UMKM ini relatif besar senilai Rp 124,46 T.

Kesimpulan

Diskusi Pada Pegiat Serikat Buruh/Pekerja menyimpulkan harus ada Keras dan Serius dari Para Menteri untuk menggerakkan belanja Kementerian yang lebih besar tapi tentu tetap terprogram sehingga belanja tepat guna dan tepat sasaran terutama dapat mengurangi laju PHK dan merumahkan Buruh/Pekerja bisa segera diatasi. Lebih cepat lebih baik. (060820)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here