Editor: Sabinus Moa, SH.
JAKARTA SBSINews – Resto Penus di Jalan Kayu Awet Percetakan Negara IV Jakarta Pusat ramai dihadiri oleh para aktivis LSM dan media karena tepat Pukul 13.00 WIB digelar Diskusi Publik oleh sebuah Network For South East Asian Studies Pimpinan Indra Sugandhi.
Aktivis gaek berusia 80 tahun tersebut menghadirkan Pembicara antara lain Dr. Sri Bintang Pamungkas, Benny Fatah, Amir Hamzah dan Evan Gomes, SH. dalam diskusi Publik bertema Mengungkap Agenda Terselubung dalam RUU HIP.
Sri Bintang Pamungkas adalah Politisi Partai Persatuan Pembangunan(PPP) di Era Orde Baru dan Ketua Umum Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) di Awal Reformasi ini memberikan pemaparannya sekitar 20 menit.
Point penting yang berulang ditegaskan bahwa peran Cina dan Amerika Serikat saat ini terhadap dinamika perpolitikan di Indonesia. Ia mengatakan bahwa Cina dan Amerika Serikat saat ini sama-sama menerkam Indonesia. Keduanya sama saja, karena itu kalau mau revolusi jangan didukung salah satunya seperti dukungan Amerika Serikat dahulu menjatuhkan Sukarno.
Sri Bintang menilai peran ideologi dalam masa ke masa sangat besar juga menghancurkan Indonesia. Khususnya Ideologi Komunis memiliki peran besar disetiap periode. “Saya yakin komunisme kini pun sedang mengincar hal yang sama seperti sebelumnyaRUU HIP misalnya patut dicurigai sebagai upaya konstitusional Komunis merusak Pancasila. Karena RUU HIP ini kita minta untuk dikeluarkan dari Balegnas”, Ujar Dosen Universitas Indonesia ini.
Sri Bintang menegaskan bahwa PKI itu secara organisasi memang sudah tidak ada namun secara ideologi masih diyakini oleh banyak pihak. Tokoh seperti Soekarno saja bisa dipengaruhi oleh Pemikiran -pemikiran Komunisme terbukti dengan munculnya Slogan Nasakom, apalagi kita. Kita harus tetap mewaspadai hal ini.
Beny Fatah Penggiat LSM dan turut andil di Era Perpolitikan 1966 mengatakan kondisi krisis segala bidang di Era Pemerintahan Joko Widodo periode kedua ini sangat parah dan semakin terlihat pada pidato presiden 16 Juni 2020 yang baru terunggah beberapa hari ini. “Saudara melihat bagaimana presiden memarahi menteri-menterinya bukan. Menurut saya bukan para menteri yang tidak kompeten tapi presidennya yang justru tidak kompeten”, tandas tokoh yang lebih dikenal dengan nama Bang Eben ini.
Ia menambahkan bahwa tingkat keparahan saat ini sangat fatalistik karena semua sisi trias politika sangat Parah. Mereka menguasai Eksekutif, Legislatif bahkan Yudikatif. Jadi inil era otoritarian dan itu terlihat pada RUU HIP tambahnya.
Amir Hamzah seorang aktifis gaek lainnya yang ikut berbicara di forum ini berpandangan bahwa RUU HIP tidak hanya ditunda tapi harus dibuang. Kita tidak butuh Undang-undang tentang haluan berpancasila karena Pancasila itu dasar dan falsafah negara. Karena itu sangat aneh jika RUU HIP tidak dipelototi dan dari sana kita berkesimpulan apa yang dimlai oleh pengusul RUU HIP ini. “Sekarang sudah ditangan presiden benarkah tidak muncul lagi dalam wujud yang lain seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Indang (PERPPU). Saya termasuk yang berfikiran seperti itu”, ujar Amir Hamzah.
Evan Gomes, SH. seorang Advokat Publik mencoba melihatnya dari sisi yang berbeda tapi tidak bisa menghindar dari pandangan politik. Secara Hukum memang kita tidak bisa berbuat banyak karena RUU HIP ini belum menjadi undang-undang dan mustahil kita gugat ke Mahkamah Konstitusi. Tapi kegelisahan yang ditimbulkan oleh RUU HIP ini sangat meluas. “Saya melihat betapa pentingnya bagi kita yang perduli Pancasila melihat RUU HIP ini sebagai masalah yang serius dan masyarakat harus disadarkan betapa bahayanya ketika kelak menjadi undang-undang. Tapi tentu kita tak tinggal diam jika RUU HIP ini dipaksakan menjadi Undang-undang”, ujar pengacara publik itu
Diskusi berlanjut dengan munculnya beberapa pertanyaan dari peserta. Hampir semua pertanyaan dapat dijawab oleh para pembicara. Namun masih tersisa pertanyaan dari peserta apakah upaya menggagalkan RUU HIP dan mencabutnya dari Balegnas sangat membutuhkan kekuatan politik, sementara menurut Para Pembicara kini semua kekuatan politik dipegang Rezim. (ANFPP300620)